Wali Kota Bekasi Turun Tangan Atasi Keterlambatan Gaji Tenaga Kesehatan RS Rawalumbu

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah sakit di kawasan Rawalumbu. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang diterimanya mengenai penundaan pembayaran gaji yang dialami oleh tenaga kesehatan (nakes), baik yang masih aktif maupun mantan pegawai rumah sakit tersebut.

Keterlambatan gaji ini dilaporkan telah berlangsung selama tiga bulan terakhir, sebuah situasi yang dinilai sangat memprihatinkan mengingat peran vital tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik. Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025), Tri Adhianto langsung berdialog dengan perwakilan manajemen rumah sakit untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi atas permasalahan ini.

Pihak manajemen rumah sakit, dalam pertemuan tersebut, menyampaikan komitmennya untuk segera menyelesaikan seluruh tunggakan gaji pada awal Juni 2025. Tri Adhianto menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan tanpa penundaan lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran terhadap hak-hak pekerja, khususnya mereka yang berdedikasi di sektor pelayanan kesehatan.

"Tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Keterlambatan pembayaran gaji mereka sangat disayangkan dan harus segera diatasi," ujar Tri Adhianto, seperti dikutip dari keterangan pers yang dirilis pada Jumat (30/5/2025). Ia menambahkan bahwa Pemkot Bekasi akan terus mengawal proses penyelesaian masalah ini dan membuka saluran pengaduan bagi para pegawai atau mantan pegawai yang terdampak.

Tri Adhianto juga mengimbau seluruh institusi pelayanan publik di Kota Bekasi untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dalam pengelolaan kepegawaian. Hal ini mencakup memastikan pembayaran gaji dan hak-hak karyawan lainnya diberikan secara tepat waktu dan adil. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Berikut poin penting dari sidak yang dilakukan:

  • Inspeksi Mendadak: Wali Kota Bekasi melakukan sidak ke RS Rawalumbu pada Rabu, 28 Mei 2025.
  • Laporan Penundaan Gaji: Sidak dipicu oleh laporan penundaan gaji tenaga kesehatan selama tiga bulan terakhir.
  • Komitmen Pembayaran: Manajemen RS berkomitmen membayar tunggakan gaji pada awal Juni 2025.
  • Pengawalan Pemkot: Pemkot Bekasi akan mengawal proses penyelesaian dan membuka saluran pengaduan.
  • Imbauan Profesionalisme: Wali Kota mengimbau institusi publik menjaga profesionalisme dalam tata kelola kepegawaian.