Banjir Rob Landa Penjaringan, Ketinggian Air Mencapai Setengah Meter
Jakarta Utara kembali menghadapi tantangan banjir rob yang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Penjaringan, khususnya Kelurahan Pluit. Pada Jumat pagi, dua Rukun Tetangga (RT) dilaporkan terendam air dengan ketinggian mencapai 55 sentimeter. Dampak dari fenomena alam ini tidak hanya dirasakan oleh warga setempat, tetapi juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan tim penanggulangan bencana.
Menurut keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, petugas gabungan dari berbagai instansi terkait telah dikerahkan untuk melakukan penyedotan air dan memastikan saluran air berfungsi optimal. Upaya ini dilakukan dengan harapan genangan air dapat segera surut dan aktivitas warga dapat kembali normal. Selain fokus pada penanganan banjir, koordinasi intensif juga dilakukan dengan lurah dan camat setempat untuk memantau kondisi dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Banjir rob yang melanda Penjaringan kali ini diperparah oleh curah hujan tinggi yang terjadi pada malam sebelumnya. Kombinasi antara pasang air laut dan curah hujan ekstrem menyebabkan peningkatan signifikan pada ketinggian air. Kondisi ini memaksa sebagian warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman, sementara sebagian lainnya memilih bertahan di rumah masing-masing dengan harapan banjir segera surut.
Selain dua RT di Penjaringan, banjir rob juga sempat berdampak pada satu RT di Kelurahan Pluit dan ruas Jalan RE Martadinata Papango di Tanjung Priok. Namun, berdasarkan laporan terkini, genangan air di kedua wilayah tersebut telah surut. Pemerintah daerah mengimbau warga untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terkait kondisi cuaca dan potensi banjir rob dari sumber-sumber resmi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diperkirakan terjadi pada periode 24 hingga 31 Mei 2025. Fenomena ini disebabkan oleh adanya Super New Moon atau fase bulan perigee dan bulan baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Peringatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.