Nassar Sampaikan Dukungan Moral untuk Lesti Kejora di Tengah Persoalan Hak Cipta

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Lesti Kejora, penyanyi dangdut ternama, terus bergulir. Laporan dari Yoni Dores, seorang pencipta lagu, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta, menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan sesama artis.

Nassar, penyanyi yang dikenal dengan julukan King, turut memberikan dukungan moral kepada Lesti Kejora. Di tengah kesibukannya, Nassar menyempatkan diri untuk memberikan semangat kepada Lesti dalam menghadapi permasalahan ini. Meskipun enggan memberikan komentar detail terkait kasus hukum yang sedang berjalan, Nassar menegaskan dukungannya terhadap Lesti Kejora.

"Pokoknya doa terbaik untuk adik saya, penyanyi dangdut terbaik, penyanyi wanita dengan suara luar biasa. Masya Allah, Insya Allah," ungkap Nassar saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Nassar melihat permasalahan ini sebagai sebuah ujian yang akan membuat Lesti Kejora semakin kuat dan sukses di masa depan. Ia berharap Lesti dapat menghadapinya dengan tegar dan mengambil hikmah dari kejadian ini.

"Nanti ada derajat yang lebih tinggi untuk Dede Lesti. Semangat, sehat selalu, berkah selalu. Aku no comment. Karena kan ini urusan kita masing-masing. Yang penting support baik ke Dede, support ke semua penyanyi, dan respect kepada semua pencipta lagu. Sukses pokoknya buat Dede, semangat terus, berkarya terus," imbuhnya.

Sebelumnya, Inul Daratista, yang juga pernah membawakan lagu ciptaan Yoni Dores, turut angkat bicara mengenai permasalahan ini. Inul berharap agar kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik melalui jalur mediasi.

Inul Daratista juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Yoni Dores. Ia berharap agar permasalahan antara Yoni Dores dan Lesti Kejora dapat diselesaikan secara damai.

"Saya tanya ke Mas Yoni, 'Kenapa itu anak saya?'. (Yoni mengatakan) Mungkin harus disikapi, 'Kemarin aku ke rumahnya gak dimasukin', tapi saya gak tahu ceritanya. Harapan saya Lesti dan Mas Yoni mediasi," kata Inul Daratista.

Kasus ini bermula ketika Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Yoni Dores mengklaim bahwa Lesti Kejora telah menyanyikan lagu ciptaannya sejak tahun 2018 tanpa izin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa Yoni Dores telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung terkait laporannya. Yoni Dores menuding Lesti Kejora telah mengunggah lagu-lagu tersebut ke berbagai platform digital tanpa sepengetahuan dan izinnya.

"Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM kemudian kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang," jelas Kombes Pol Ade Ary.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Lesti Kejora terancam sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta.

"Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau dengan pidana paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.