Kapolres Kampar Ulurkan Tangan, Angkat Gadis Yatim Piatu Korban Kekerasan Sebagai Anak
Kisah pilu Valery Wahid (18), seorang gadis yatim piatu yang menjadi korban kekerasan, menyentuh hati banyak pihak. Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, tergerak untuk memberikan uluran tangan dengan mengangkat Valery sebagai anak angkat. Keputusan ini diambil setelah Valery mengalami serangkaian tindakan kekerasan oleh kakak sepupunya, Citra Hadayani (48).
Pada Jumat (30/5/2025), AKBP Mihardi Mirwan bersama perwakilan dinas sosial, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat mengunjungi Valery di kediamannya yang terletak di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan dukungan moral, tetapi juga bantuan konkret berupa uang tunai, pasokan beras, dan makanan bergizi. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup Valery dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
AKBP Mihardi Mirwan menyampaikan harapannya agar keluarga Valery tetap tabah dan kuat dalam menghadapi cobaan berat ini. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian lebih kepada Valery di masa mendatang. Lebih lanjut, Kapolres Kampar menekankan bahwa kondisi Valery sebagai seorang anak berkebutuhan khusus bukanlah penghalang untuk meraih impian dan mengukir prestasi. Baginya, tindakan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Kampar dalam memberikan pemulihan trauma dan dukungan psikologis bagi korban kekerasan.
"Kami tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi kami angkat Valery sebagai anak angkat, sebagai bagian dari keluarga besar Polres Kampar. Ini adalah bentuk kasih sayang dan empati kami untuk membantu Valery pulih dan melangkah maju," ujar AKBP Mihardi Mirwan.
Kasus kekerasan yang menimpa Valery terungkap setelah warga sekitar menyaksikan tindakan Citra Hadayani yang melakukan penganiayaan terhadap Valery. Warga yang peduli segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar. Satreskrim Polres Kampar dengan sigap menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap Citra Hadayani, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Valery mengungkapkan bahwa selama tinggal bersama pelaku, ia kerap mengalami penyiksaan fisik berupa pukulan, tendangan, dan penelantaran makanan. Bahkan, ia dipaksa tidur di gudang tanpa alas yang layak. Pengakuan ini semakin memperburuk kondisi Valery dan menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama mereka yang rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Upaya pemulihan trauma yang dialami Valery akan terus dilakukan oleh Polres Kampar dan pihak-pihak terkait agar Valery dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan meraih masa depan yang cerah.
Polres Kampar juga memberikan perhatian penuh terhadap kasus kekerasan yang dialami oleh Valery dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk membantu Valery bangkit dari trauma dan membangun kembali kehidupannya.
AKBP Mihardi Mirwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak atau kelompok rentan lainnya. Keberanian untuk melaporkan dapat menyelamatkan nyawa dan memberikan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan diangkatnya Valery sebagai anak angkat, AKBP Mihardi Mirwan berharap dapat memberikan contoh positif dan menginspirasi lebih banyak orang untuk peduli dan membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan. Kasus Valery menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya kasih sayang, kepedulian, dan perlindungan terhadap anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.