Guru Drumband di Lumajang Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi, Penahanan Ditangguhkan Karena Alasan Kesehatan

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ekstrakurikuler drumband di Lumajang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Didik Cahyo Jumaedi, seorang guru yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polres Lumajang pada hari Selasa, 27 Mei 2025, setelah penyelidikan mendalam atas laporan yang masuk.

Terungkapnya kasus ini bermula pada 16 April 2025, ketika beberapa siswi yang menjadi mayoret dalam grup drumband yang dilatih oleh Didik di luar jam sekolah melaporkan tindakan tidak senonoh yang mereka alami. Ironisnya, pelaku merupakan seorang pendidik yang seharusnya memberikan perlindungan dan bimbingan kepada anak didiknya. Namun, alih-alih memberikan contoh yang baik, Didik justru diduga melakukan perbuatan tercela yang mencoreng dunia pendidikan.

Kendati telah berstatus sebagai tersangka, Didik Cahyo Jumaedi tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menjelaskan bahwa berdasarkan surat keterangan dokter, Didik menderita sakit jantung yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Hal ini menjadi dasar bagi polisi untuk menangguhkan penahanan tersangka.

"Oknum guru SD sekaligus pengajar ekstrakurikuler drumband sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tapi tidak kami lakukan penahanan karena alasan kesehatan," ujar Untoro kepada awak media di Mapolres Lumajang, Jumat (30/5/2025).

Meski penahanan ditangguhkan, Ipda Untoro Abimanyu menegaskan bahwa proses hukum terhadap Didik Cahyo Jumaedi akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan mendalam terkait perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah. Diharapkan, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pendidik, untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam menjalankan tugasnya.