Diduga Cemburu, Seorang Petani di Bandung Barat Meregang Nyawa di Tangan Tetangganya

Kabupaten Bandung Barat digegerkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis (22/5/2025) lalu. Seorang petani bernama EK (47), warga Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, ditemukan tewas akibat luka tusuk di bagian punggung. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku, yang diketahui berinisial KA (48), tak jauh dari lokasi kejadian di Kecamatan Pasirjambu.

Menurut keterangan Wakasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron, motif pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. KA mengaku kepada pihak berwajib bahwa ia telah lama mencurigai EK menjalin hubungan terlarang dengan istrinya. Kecurigaan ini bermula sejak Agustus 2024, dan semakin diperkuat dengan ditemukannya pesan singkat mencurigakan di telepon seluler milik istrinya.

Konfrontasi pun tak terhindarkan. KA mendatangi EK untuk meminta klarifikasi terkait hubungannya dengan sang istri. Namun, emosi KA memuncak ketika EK membantah tuduhan tersebut. Dalam kondisi kalap, KA kemudian menusuk punggung EK dengan sebilah pisau. Akibat tusukan tersebut, EK mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Saat ini, KA telah ditahan di Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan. KA terancam dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengungkap motif yang lebih mendalam.