Aktivitas GRIB Jaya di Lahan BMKG Tangsel Sebelum Penertiban: Kumpul-kumpul Hingga Musik Malam
Duduk-duduk santai hingga alunan musik mengiringi malam, begitulah pemandangan yang kerap terlihat di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel) sebelum akhirnya ditertibkan. Lahan tersebut sempat dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Warga sekitar menuturkan, aktivitas tersebut menjadi pemandangan sehari-hari sebelum penertiban dilakukan.
Menurut penuturan warga, Salma (35), anggota ormas tersebut sering berkumpul dalam jumlah banyak. Hiburan berupa musik pun tak jarang menemani mereka hingga larut malam. "Rame kalau sudah pada ngumpul. Iya (memainkan musik) sampai malem. Kalau ormas (setel) musik-musik gitu kalau bete," ujarnya.
Salma menambahkan, sebelum lahan tersebut ramai dengan aktivitas ormas, area itu merupakan lahan kosong. Kemudian, sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota ormas datang dan mengklaim lahan tersebut sebagai milik ahli waris. Kehadiran mereka sempat menghambat rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh BMKG. "Sebenernya sudah punya BMKG, sudah mau bangun, udah datang pasir, beko (ekskavator), tau-tau datang ormas ngaku-ngaku ahli waris, akhinya ngalah (BMKG)," jelasnya.
Senada dengan Salma, Rahmat (38), warga lainnya, juga mengungkapkan sering mendengar musik dari lokasi tersebut saat ormas berkumpul. Ia memilih untuk tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut karena mengenal beberapa anggota ormas. "Ya gitu (kerap memainkan musik), ya gimana, sebagian kan kita kenal, kita tau ya kita diem aja," katanya.
Baik Salma maupun Rahmat, keduanya sepakat bahwa aktivitas ormas di lahan BMKG tersebut tidak mengganggu ketertiban warga secara langsung. Warga hanya bisa memantau kegiatan yang berlangsung di sana tanpa melakukan protes.
Pada tanggal 24 Mei lalu, BMKG bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dengan membongkar posko GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan BMKG. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan 17 orang yang terlibat. Beberapa di antaranya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang pecel lele dan pemilik pasar hewan kurban yang beroperasi di sekitar lokasi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya, 11 di antaranya adalah anggota ormas GRIB Jaya. Sementara sisanya, enam orang, merupakan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. "Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan," ungkapnya.
Kronologi Singkat:
- Sebelum penertiban, lahan BMKG di Tangsel dikuasai oleh GRIB Jaya.
- Anggota ormas sering berkumpul dan memainkan musik hingga malam.
- Ormas mengklaim lahan sebagai milik ahli waris.
- BMKG sempat mengurungkan niat membangun karena klaim tersebut.
- BMKG dan Satpol PP melakukan penertiban pada 24 Mei.
- 17 orang diamankan, termasuk anggota GRIB Jaya dan pihak yang mengaku ahli waris.
- Diduga terjadi pungutan liar terhadap pedagang di sekitar lokasi.