Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP: Anggaran Bangkalan Terbatas untuk Sekolah Swasta

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, telah memicu beragam reaksi di berbagai daerah. Di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, implementasi kebijakan ini menghadapi tantangan tersendiri.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Ronny Sofiandri, mengungkapkan bahwa program pendidikan gratis di sekolah negeri tingkat SD dan SMP sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Namun, berbeda halnya dengan sekolah swasta yang pengelolaannya diserahkan kepada yayasan masing-masing.

"Untuk sekolah negeri, program gratis sudah lama kami terapkan. Namun, untuk sekolah swasta, kebijakannya dikembalikan kepada masing-masing yayasan yang merupakan pendiri, penanggung jawab, dan pengelola lembaga pendidikan tersebut," jelas Ronny pada Jumat (30/5/2025).

Ronny mengakui bahwa ketersediaan anggaran di tahun 2025 ini masih menjadi kendala utama jika pemerintah daerah harus menanggung biaya operasional seluruh sekolah swasta di Bangkalan. Ia khawatir, dengan kondisi anggaran yang ada, kualitas pendidikan justru akan terpengaruh.

"Sepertinya anggaran yang ada saat ini belum mencukupi. Bahkan, sekolah negeri saja masih banyak yang kondisinya rusak dan belum semuanya bisa diperbaiki karena keterbatasan dana," ungkapnya.

Menanggapi putusan MK ini, sejumlah wali murid di Bangkalan juga memberikan pendapat mereka. Ismail Hasyim, salah seorang wali murid di SDIT Mutiara Ilmu Bangkalan, menyambut baik rencana pemerintah untuk menggratiskan pendidikan. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab untuk memastikan kualitas pendidikan di sekolah swasta tetap terjaga.

"Jika pemerintah sudah memutuskan untuk menggratiskan biaya pendidikan, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikannya. Selama ini, biaya operasional dan kegiatan lain di sekolah swasta sebagian besar berasal dari siswa," kata Ismail.

Wali murid lainnya, Abdurrahem, yang menyekolahkan anaknya di SDN Kemayoran 1, juga sependapat dengan Ismail. Ia berharap pemerintah dapat menyamakan kualitas pendidikan antara sekolah swasta dan negeri.

"Selama ini, banyak orang dengan kondisi ekonomi yang lebih baik memilih sekolah swasta karena kualitasnya dianggap lebih bagus. Jadi, jika semuanya digratiskan, kualitas pendidikan di semua sekolah harus sama," pungkas Abdurrahem.

Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:

  • Putusan MK mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
  • Disdik Bangkalan menyatakan anggaran tahun 2025 belum cukup untuk menggratiskan sekolah swasta.
  • Wali murid berharap kualitas pendidikan di sekolah swasta tetap terjaga jika digratiskan.
  • Wali murid berharap kualitas pendidikan antara sekolah swasta dan negeri disamakan.

Tantangan implementasi putusan MK di Bangkalan menggarisbawahi pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas pendidikan di semua jenjang dan jenis sekolah.