Anggota Polisi Lalu Lintas Terluka Akibat Serangan Bersenjata di Depan RSUD Wamena

Insiden penembakan terjadi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, mengakibatkan seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayawijaya terluka. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Marsidon Debataraja menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 28 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka Marsidon bersama dengan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Bakri Sidikun sedang bertugas mengawal korban kecelakaan lalu lintas dari Jalan JB Wenas menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena yang terletak di Jalan Trikora. Sekitar pukul 19.14 WIT, saat hendak kembali ke markas Polres, seorang pengendara sepeda motor tiba-tiba muncul dan melepaskan tembakan ke arah Bripka Marsidon.

"Pelaku melakukan penembakan dari luar pagar RSUD, tepatnya di sisi Jalan Trikora, dan mengenai korban," jelas Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhani, dalam keterangan resminya pada Kamis, 29 Mei 2025. "Diduga pelaku menggunakan senjata api laras panjang dalam aksinya."

Tembakan tersebut mengenai Bripka Marsidon dan menyebabkan luka serius. Rekannya, Aipda Bakri Sidikun, dengan sigap mengevakuasi korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Sementara itu, pelaku penembakan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian segera mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan di sekitar RSUD Wamena. Tim Identifikasi Otomatisasi Forensik (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya juga telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan empat selongsong peluru kaliber 5.56 mm.

Selain itu, mobil dinas Satlantas Polres Jayawijaya juga mengalami kerusakan akibat serangan tersebut. Terdapat empat lubang tembakan di kaca depan mobil, serta dua lubang di lempengan besi belakang jok pengemudi.

Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan bahwa aparat gabungan telah dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan. Ia juga menyatakan bahwa aksi pelaku tidak dapat ditolerir dan pihak kepolisian akan bertindak tegas untuk menangkap pelaku.

"Kami akan bertindak tegas dan mencari pelaku sampai tertangkap. Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua," tegas Brigjen Faizal.

Berikut poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Waktu dan Tempat: Rabu, 28 Mei 2025, pukul 19.14 WIT di depan RSUD Wamena, Jalan Trikora, Jayawijaya.
  • Korban: Bripka Marsidon Debataraja, anggota Satlantas Polres Jayawijaya, mengalami luka tembak di bagian dada.
  • Pelaku: Diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
  • Tindakan Kepolisian: Mengerahkan personel untuk pengamanan, melakukan olah TKP, dan mengejar pelaku.