Arus Lalu Lintas Jakarta-Puncak Diberlakukan Satu Arah Guna Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Peningkatan volume kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor-Cianjur, Jawa Barat, pada libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, mendorong pihak kepolisian untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas. Pada hari Jumat (30/5/2025), sistem satu arah (one way) diterapkan mulai pukul 09.00 WIB di sepanjang ruas Tol Jagorawi.
Kebijakan ini dimulai dari Kilometer 48+200, tepat setelah pengguna jalan keluar dari Gerbang Tol (GT) Ciawi dari arah Jakarta. Dengan penerapan sistem ini, arus kendaraan yang mengarah turun dari Puncak menuju Jakarta untuk sementara waktu ditutup. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan di sekitar Simpang Gadog dan Jalan Ciawi.
Kepolisian Resor Bogor telah mengerahkan personel gabungan sebanyak 195 orang untuk mengamankan dan mengatur lalu lintas selama penerapan sistem satu arah ini. Para pengguna jalan diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. Penutupan arus kendaraan yang turun dari Puncak akan terus dilakukan hingga kondisi lalu lintas kembali normal dan memungkinkan untuk dibuka kembali.
Dengan adanya sistem satu arah ini diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan yang menuju Puncak dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan yang ingin menikmati libur panjang di kawasan tersebut. Kepolisian terus memantau situasi terkini dan akan melakukan penyesuaian jika diperlukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas secara keseluruhan. Pengendara juga diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas selama perjalanan.