Pengadilan Banding Izinkan Tarif Era Trump Tetap Berlaku, Sengketa Hukum Berlanjut

Kontroversi kebijakan tarif yang diterapkan di era pemerintahan Presiden Donald Trump kembali mencuat setelah pengadilan banding federal memberikan lampu hijau sementara untuk keberlakuannya. Keputusan ini muncul di tengah proses banding yang diajukan oleh pemerintahan Trump terhadap putusan yang sebelumnya membatalkan sebagian besar kebijakan ekonomi tersebut.

Pengadilan Banding untuk Wilayah Federal mengabulkan permohonan darurat dari pemerintah, dengan alasan bahwa penangguhan kebijakan tarif dapat menimbulkan dampak serius terhadap keamanan nasional Amerika Serikat. Putusan ini secara efektif menangguhkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Perdagangan Internasional AS yang dikeluarkan sehari sebelumnya, yang menyatakan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dalam menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk menetapkan tarif terhadap sejumlah besar mitra dagang AS.

Keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional sebelumnya didasarkan pada pandangan bahwa wewenang untuk menetapkan tarif berada di tangan Kongres, bukan presiden. Hakim menilai bahwa Trump telah menyalahgunakan IEEPA, yang seharusnya digunakan untuk merespons ancaman darurat nasional, untuk kepentingan politik perdagangan. Menanggapi putusan tersebut, Trump menyampaikan ketidaksetujuannya melalui media sosial, menyebut putusan itu "sangat keliru dan politis".

Kebijakan tarif ini telah berdampak signifikan terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk usaha kecil. Beberapa perusahaan bahkan mengajukan gugatan terhadap kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa tarif tersebut mengancam kelangsungan bisnis mereka. Jeffrey Schwab dari Liberty Justice Center, yang mewakili lima usaha kecil dalam gugatan terpisah, menyatakan bahwa kliennya menghadapi ancaman langsung terhadap kelangsungan bisnis mereka akibat tarif tersebut.

Dengan keputusan pengadilan banding terbaru, tarif akan tetap diberlakukan sementara proses hukum berlanjut. Jadwal persidangan menunjukkan bahwa tanggapan dari penggugat dijadwalkan paling lambat 5 Juni 2025, sementara pemerintah akan menyampaikan balasannya pada 9 Juni 2025.

Keputusan pengadilan ini menuai reaksi beragam dari berbagai negara. Pemerintah Inggris menyatakan bahwa ini adalah urusan dalam negeri AS dan memilih untuk menunggu hingga proses hukum selesai. Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan bahwa keputusan ini sejalan dengan posisi Kanada bahwa tarif Trump tidak sah.

Ketidakpastian hukum ini juga berdampak pada pasar keuangan. Meskipun saham mengalami kenaikan, investor masih menahan diri akibat potensi proses hukum yang panjang. Biaya tambahan akibat tarif, yang saat ini berada di sekitar 15 persen, berdampak pada berbagai sektor, mulai dari otomotif hingga barang konsumsi.

Beberapa perusahaan besar, seperti General Motors dan Ford, bahkan membatalkan proyeksi bisnis mereka. Sementara perusahaan multinasional seperti Honda dan Campari mempertimbangkan relokasi operasional untuk menghindari beban tarif yang terus berlanjut. Proses hukum ini menambah ketidakpastian terhadap arah kebijakan perdagangan AS ke depan, terutama karena proses banding masih berlangsung.