Kasus Penggantian Pelat Nomor BMW Pasca Kecelakaan Maut: Polisi Periksa Tiga Orang

Investigasi Penggantian Pelat Nomor BMW Terus Bergulir

Polresta Sleman terus mendalami kasus penggantian pelat nomor pada mobil BMW yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), setelah insiden kecelakaan yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19). Dalam perkembangan terbaru, tiga orang telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam tindakan penggantian pelat nomor tersebut.

Menurut keterangan Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman, dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa satu orang diduga kuat melakukan penggantian pelat nomor atas perintah dari dua orang lainnya. Inisial pelaku yang melakukan penggantian adalah IF, sementara dua orang yang diduga memberikan perintah adalah WI dan NR. Ketiganya saat ini masih berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan intensif.

"Ada tiga orang yang kami periksa terkait kasus ini. Satu orang diduga sebagai pelaku yang melakukan penggantian pelat nomor, sementara dua lainnya diduga sebagai pihak yang memerintahkan," ujar Kombes Edy.

Lebih lanjut, Kapolresta Sleman menjelaskan bahwa dua orang yang diduga memberikan perintah penggantian pelat nomor tersebut adalah atasan dari IF di tempatnya bekerja. Namun, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan apakah kedua orang tersebut mengenal Christiano atau tidak. Hal ini masih dalam proses pendalaman.

"Berdasarkan pemeriksaan, IF melakukan penggantian pelat nomor atas perintah dari atasannya di tempat kerja. Mengenai apakah mereka mengenal Christiano atau tidak, masih kami dalami," imbuhnya.

Kronologi Kecelakaan Maut dan Upaya Penghilangan Barang Bukti

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Christiano sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa (27/5). Kecelakaan tersebut bermula ketika Argo, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario, hendak berputar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama, melaju mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano.

Karena jarak yang terlalu dekat, Christiano tidak dapat menghindari tabrakan. Akibatnya, sepeda motor Argo terpental dan mobil BMW oleng hingga menabrak mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di tepi jalan. Argo dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pasca kecelakaan, terungkap adanya upaya penggantian pelat nomor pada mobil BMW tersebut. Kapolresta Sleman menjelaskan bahwa penggantian pelat nomor dilakukan tanpa sepengetahuan petugas kepolisian. Pelat nomor asli mobil BMW, yaitu F, diganti dengan pelat nomor B 1442 NAC.

"Saat kendaraan diamankan, ada pihak yang mengganti pelat nomor BMW tanpa sepengetahuan petugas. Penggantian dilakukan di area Polsek Ngaglik, tempat mobil BMW tersebut ditempatkan," jelas Kombes Edy.

Pihak kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan proses penggantian pelat nomor tersebut. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa orang berkumpul di sekitar mobil BMW dan melakukan penggantian pelat nomor secara tiba-tiba.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap motif penggantian pelat nomor dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam upaya penghilangan barang bukti tersebut.