Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkoba Antar Lapas
Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Terkait Jaringan Narkoba Lapas
Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Penangkapan ini merupakan buntut dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang terpusat di Lapas Kelas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur. Operasi pengungkapan yang melibatkan Polda Kalimantan Timur dan pihak lapas tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025, berdasar informasi intelijen terkait peredaran narkoba jenis sabu di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Awalnya, informasi mengindikasikan peredaran narkoba sebanyak 3 kilogram sabu di dalam lapas. Namun, setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sisa sabu sebanyak 69 gram. Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025), bahwa sebagian besar narkoba tersebut telah diedarkan dan dikonsumsi oleh para narapidana. Selain barang bukti berupa sisa sabu, pihak kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Sembilan tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba ini. Mereka adalah:
- E: Pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas.
- S, J, S, A, A, B, F, dan E: Penjual narkoba di dalam Lapas.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, terungkap keterlibatan Catur Adi sebagai bandar besar dalam jaringan ini. Lebih lanjut, tersangka E, pengendali di dalam lapas, diketahui menyetorkan hasil penjualan narkoba kepada seseorang yang dikenal dengan inisial D. Identitas D masih dalam pengejaran pihak berwajib. Uang yang diterima D kemudian ditransfer ke rekening milik tersangka R dan K, yang keduanya diduga dikendalikan oleh Catur Adi.
Kasus ini mengungkap sebuah jaringan peredaran narkoba yang terorganisir dengan baik, melibatkan pihak di dalam dan luar Lapas. Penangkapan Catur Adi menjadi titik penting dalam pengungkapan jaringan ini. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk D yang masih buron.
Penyelidikan lebih lanjut akan difokuskan pada pengungkapan jaringan lebih luas yang mungkin terkait dengan kasus ini, serta melacak aset-aset yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan peredaran narkoba. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas dan masyarakat luas. Kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan pihak lapas untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.