Kasus Tabrak Lari UGM: Polisi Dalami Perintah Atasan dalam Penggantian Pelat Nomor BMW
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, dan menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi terus bergulir. Terbaru, pihak kepolisian tengah fokus mendalami motif penggantian pelat nomor kendaraan BMW milik Christiano setelah kejadian nahas tersebut.
Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial IF yang mengakui perbuatannya mengganti pelat nomor mobil BMW itu secara diam-diam. Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dilakukan atas perintah dari dua orang atasannya di sebuah perusahaan swasta. Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengonfirmasi adanya indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penggantian identitas kendaraan.
"Terduga pelaku satu orang, namun ada pihak yang menyuruh melakukan," ungkap Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Pergantian pelat nomor dilakukan setelah kecelakaan terjadi dan saat mobil BMW telah berada di bawah pengamanan pihak kepolisian. Pada saat kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat nomor F 1206, namun kemudian diubah menjadi B 1442 NAC. Perubahan ini memicu perhatian publik dan menjadi sorotan di media sosial.
Berdasarkan keterangan IF, dua orang yang memerintahkannya adalah WI dan NR, yang disebut sebagai pimpinannya di sebuah perusahaan swasta. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan hubungan antara IF dengan kedua orang tersebut, serta motif di balik perintah penggantian pelat nomor itu.
"Menurut pemeriksaan, perintah datang dari pimpinannya, bukan dari Christiano. Dia bekerja di swasta dan bertindak atas perintah atasannya untuk melepas pelat nomor," jelas Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Penyidik juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan antara pihak yang memerintahkan penggantian pelat nomor dengan orang tua Christiano, termasuk kemungkinan adanya hubungan pekerjaan di perusahaan yang sama. Namun, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini, mengingat orang tua Christiano belum diperiksa.
Hubungan antara Christiano dan pelaku penggantian pelat nomor juga masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian masih akan terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terkait untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media pada waktunya," pungkas Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.