Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Depok Tahun Ajaran 2025/2026 Dibuka Awal Juni

Pemerintah Kota Depok mengumumkan dibukanya pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Proses pendaftaran daring untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai pada tanggal 2 Juni 2025.

Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses situs resmi SPMB Kota Depok di alamat https://spmbkota.depok.go.id untuk melakukan pendaftaran. Sementara itu, pendaftaran untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) akan dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan dapat diakses melalui situs https://spmb.jabarprov.go.id, yang akan dibuka mulai tanggal 10 Juni 2025.

Pendaftaran SPMB Kota Depok untuk jenjang TK, SD, dan SMP dibuka melalui beberapa jalur dengan jadwal yang berbeda, disesuaikan dengan jenjang dan jenis jalur penerimaan yang tersedia. Berikut rincian jadwal dan persyaratan yang perlu diperhatikan:

Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Depok 2025:

  • TK:
    • Jalur Domisili: 2 – 5 Juni 2025
  • SD:
    • Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Inklusi: 2 – 5 Juni 2025
  • SMP:
    • Jalur Domisili, Mutasi, Afirmasi: 2 – 5 Juni 2025
    • Jalur Inklusi: 9 – 11 Juni 2025
    • Jalur Prestasi Akademik: 16 – 19 Juni 2025
    • Jalur Prestasi Non-Akademik (Nilai Rapor, Seni, Olahraga): 16 – 19 Juni 2025
    • Jalur SMP Terbuka: 16 – 19 Juni 2025

Syarat Umum Pendaftaran SPMB Kota Depok 2025:

  • TK:
    • Kelompok A: Usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun.
    • Kelompok B: Usia minimal 5 tahun atau berusia 6 tahun.
  • SD:
    • Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
    • Pengecualian usia minimal menjadi 5 tahun 6 bulan diperbolehkan bagi anak dengan kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikologis, dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
    • Prioritas diberikan kepada calon murid kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
  • SMP:
    • Memiliki ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Nilai Rata-rata Rapor.
    • Usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
    • Memiliki Kartu Keluarga (KK) barcode yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2024, atau melampirkan KK lama jika KK baru diterbitkan kurang dari 1 tahun.
    • Siswa harus berada dalam satu KK dengan orang tua kandung, atau menunjukkan surat keterangan domisili untuk kondisi tertentu seperti bencana alam atau bencana sosial.

Dimohon kepada seluruh warga Kota Depok untuk memperhatikan jadwal pendaftaran SPMB Kota Depok 2025 sesuai dengan jalur dan jenjang pendidikan yang dipilih. Pastikan untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Informasi lebih detail mengenai alur pendaftaran dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui situs resmi SPMB Kota Depok.