Tragedi Indragiri Hulu: Motif Sakit Hati Diduga Melatarbelakangi Pembunuhan Pengusaha Sawit
Kasus pembunuhan menggemparkan terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dengan korban seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit bernama Suyono (67). Dua orang pelaku, yang tak lain adalah karyawan korban sendiri, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diajukan oleh keluarga korban pada tanggal 16 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Petunjuk awal diperoleh ketika polisi mendapati bahwa telepon seluler milik korban digunakan oleh salah seorang tersangka bernama Ari Saputra (26).
Penangkapan Ari dilakukan di Pekanbaru saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri. Dalam interogasi, Ari mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama rekannya, Viris Vavo (24), sebagai pelaku bersama. Viris kemudian berhasil ditangkap di Indragiri Hulu pada hari yang sama, yaitu 28 Mei 2025.
Motif pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati yang dipendam oleh kedua pelaku. Menurut pengakuan mereka, korban kerap kali memarahi mereka selama bekerja. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya, mengingat adanya indikasi bahwa pelaku juga menguasai sejumlah harta benda milik korban setelah melakukan pembunuhan.
"Alasannya sakit hati karena sering dimarahi," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, Jumat (30/5/2025).
"Kami masih akan dalami terkait motifnya. Karena kalau sakit hati, kenapa sampai motor, ponsel korban juga diambil, berarti ada motif ekonomi juga," imbuhnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku membuang jasad Suyono ke Sungai Indragiri. Upaya pencarian jenazah korban telah dilakukan sejak tanggal 28 Mei 2025, melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, TNI, BPBD, serta masyarakat setempat. Pencarian dilakukan dengan menyisir sungai menggunakan perahu karet dan melakukan penyelaman di beberapa titik yang dicurigai.
Namun, hingga saat ini, jasad korban belum berhasil ditemukan. Mengingat kondisi sungai dan lamanya waktu sejak kejadian, operasi pencarian skala besar akhirnya dihentikan pada hari ini. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan dan menghimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda keberadaan jenazah.
- Pencarian melibatkan 32 personel gabungan dari:
- Polsek Peranap
- Koramil 05 Peranap
- KPBD Kabupaten Inhu
- KPBD Peranap
- Masyarakat setempat
"Karena sudah 20 hari, kemungkinan jasad juga sudah rusak. Jadi untuk operasi pencarian skala besar kami hentikan hari ini, tetapi kami juga masih terus melakukan pemantauan apabila nelayan ada yang menemukan jasad, kami minta untuk melapor," katanya.
"Pihak keluarga juga sudah menerima," sambungnya.