Tragedi Tambang Cirebon: Gubernur Jawa Barat Instruksikan Penutupan Permanen Pasca Longsor Mematikan
Gunung Kuda, Cirebon - Menyusul insiden longsor tragis yang menimpa sejumlah penambang di area pertambangan galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan penutupan permanen lokasi tambang tersebut. Keputusan ini diambil sebagai respons atas standar keselamatan kerja yang dinilai tidak memadai dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Instruksi penutupan permanen ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat melalui pernyataan resmi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menugaskan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat beserta jajaran terkait untuk segera melaksanakan penutupan tambang secara menyeluruh. Langkah ini diambil setelah tim SAR menemukan dua penambang dalam kondisi meninggal dunia akibat tertimbun material longsor. Proses pencarian terhadap delapan penambang lainnya masih terus dilakukan.
Gubernur mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan. Menurutnya, tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya para pengelola tambang, untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur telah meninjau lokasi tambang tersebut sebelum menjabat sebagai gubernur. Saat itu, ia mendapati bahwa operasional tambang tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Namun, karena izin operasional tambang masih berlaku dan belum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan, aktivitas penambangan terus berlanjut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya, terutama yang beroperasi di daerah rawan bencana atau memiliki catatan buruk terkait keselamatan kerja. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan mematuhi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang berlaku.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penutupan tambang di Cirebon:
- Penutupan Permanen: Tambang galian C Gunung Kuda ditutup secara permanen.
- Standar Keselamatan: Penutupan dilakukan karena tambang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
- Korban Jiwa: Dua penambang ditemukan meninggal dunia, delapan lainnya masih dalam pencarian.
- Evaluasi Tambang: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi seluruh aktivitas tambang di wilayahnya.
- Prioritas Keselamatan: Keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama.
- Instruksi Gubernur: Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan penutupan tambang kepada Kepala Dinas ESDM Jabar.
Insiden ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran para pekerja tambang mengenai pentingnya keselamatan kerja dan hak-hak mereka sebagai pekerja.