Sengketa Lagu Tanpa Izin, Yoni Dores Buka Peluang Mediasi dengan Lesti Kejora

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores terus bergulir. Meski telah menempuh jalur hukum, pihak Yoni Dores menyatakan masih membuka pintu untuk penyelesaian secara damai.

Ilham Suardi, kuasa hukum Yoni Dores, mengungkapkan bahwa kliennya bersedia melakukan mediasi di luar pengadilan. Menurutnya, peluang untuk mencapai kesepakatan damai dalam kasus ini masih sangat besar.

"Saya rasa peluang damai sangat besar," ujar Ilham Suardi kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Ilham Suardi menjelaskan bahwa Yoni Dores tidak memiliki tuntutan yang berlebihan. Sang pencipta lagu hanya menginginkan adanya kejelasan dan itikad baik dari Lesti Kejora terkait penggunaan lagunya tanpa izin yang jelas. Ia menambahkan bahwa sampai saat ini, belum ada komunikasi atau pengakuan dari pihak Lesti Kejora terkait permasalahan ini.

"Beliau hanya ingin mendapatkan informasi. Selama ini menyanyikan lagu ciptaannya, namun pencipta dan penyanyi belum pernah saling mengenal," kata Ilham Suardi.

Alasan Yoni Dores melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, menurut Ilham Suardi, bukan karena ingin menjebloskan siapapun ke penjara. Melainkan karena merasa diabaikan dan tidak dihargai sebagai pencipta lagu. Ketiadaan komunikasi dari pihak Lesti Kejora menjadi pemicu utama kekecewaan Yoni Dores.

"Saat ini, klien kami merasa dicuekin. Mungkin karena faktor usia dan emosi, beliau merasa tidak dihargai," jelasnya.

Ilham Suardi juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada upaya komunikasi dari Lesti Kejora maupun perwakilannya. "Belum ada komunikasi sama sekali. Pihak kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik," pungkasnya. Kasus ini masih terus berjalan dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau.