Misteri Kematian Juragan Sawit di Inhu Terkuak: Motif Sakit Hati Berujung Pembunuhan

Kasus pembunuhan seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit bernama Suyono (67), yang terjadi di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, akhirnya terpecahkan setelah 18 hari penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Dua orang pelaku, yang tak lain adalah karyawan korban sendiri, telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keberadaan Suyono mulai dipertanyakan sejak tanggal 10 Mei 2025. Anak korban, Dwi Wahyuningsih (26), melaporkan kehilangan ayahnya ke Polsek Peranap pada tanggal 16 Mei setelah upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil. Laporan tersebut memicu serangkaian penyelidikan yang mengarah pada terungkapnya fakta tragis.

Kronologi penemuan kasus ini bermula dari kecurigaan Asmardi, seorang mantan ketua RT yang tinggal di sekitar lokasi perkebunan. Asmardi, yang terbiasa melihat Suyono setiap hari, merasa aneh karena tidak dapat menemukan korban pada suatu pagi. Upaya pencarian di sekitar ladang juga tidak membuahkan hasil.

"Saksi Amardi memberitahukan kepada anaknya bahwa korban tidak bisa dihubungi dan sudah dicari ke ladang, tapi tidak ada juga," ungkap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar.

Dwi kemudian mencoba menghubungi Ari, salah seorang karyawan Suyono, namun tidak berhasil. Merasa semakin khawatir, Dwi memutuskan untuk datang langsung dari Pekanbaru ke Inhu. Sesampainya di lokasi, Dwi melakukan pencarian di ladang dan pondok milik ayahnya, namun hasilnya nihil. Selain itu, ia mendapati sejumlah barang berharga milik korban seperti sepeda motor, ponsel, jam tangan, helm, jaket, cangkul, dan gancu telah hilang.

Polisi yang menerima laporan Dwi segera melakukan penyelidikan mendalam. Petunjuk penting diperoleh dari pelacakan ponsel milik korban, yang ternyata masih aktif dan berada di tangan Ari. Polisi kemudian menangkap Ari di Pekanbaru saat yang bersangkutan berupaya melarikan diri.

Dalam interogasi, Ari mengakui telah membunuh Suyono bersama rekannya, Viris, yang juga merupakan karyawan korban. Berdasarkan pengakuan Ari, Viris berhasil diringkus di Indragiri Hulu. Keduanya mengaku telah menghabisi nyawa Suyono dengan menggunakan balok kayu. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke Sungai Indragiri.

Motif pembunuhan ini didasari oleh sakit hati karena sering dimarahi oleh korban. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya di balik pembunuhan ini. Pasalnya, selain menghilangkan nyawa korban, kedua pelaku juga menguasai sejumlah harta benda milik Suyono.

"Kami masih akan dalami terkait motifnya. Karena kalau sakit hati, kenapa sampai motor, ponsel korban juga diambil, berarti ada motif ekonomi juga," tegas Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Indragiri Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan baik antara atasan dan bawahan, serta bahaya laten dari rasa sakit hati yang tidak terkendali.