Tragedi Kebakaran Renggut Nyawa Bocah, DPRD Aceh Utara Soroti Kinerja BPBD dan Kominfosa
Insiden Maut di Aceh Utara: Tuntutan Evaluasi dan Pertanggungjawaban
Kabupaten Aceh Utara tengah berduka menyusul insiden kebakaran yang merenggut nyawa seorang bocah berusia enam tahun, Muhammad Ishak, di Desa Alue Bili Rayek, Kecamatan Baktiya. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025 ini, memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Utara, yang menyoroti kinerja dan responsibilitas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosa) Kabupaten Aceh Utara.
Ketua Komisi 1 DPRD Aceh Utara, Tajuddin, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan mengkritisi lambatnya penanganan serta kurangnya informasi yang disampaikan kepada publik. Ia mengapresiasi langkah cepat Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang dikenal dengan sapaan Ayahwa, dalam meninjau lokasi kejadian dan pos pemadam kebakaran. Namun, Tajuddin menyayangkan minimnya petugas yang siaga di pos pemadam kebakaran saat insiden terjadi. Hanya dua petugas yang berada di lokasi, sementara pos tersebut hanya berjarak 250 meter dari tempat kejadian.
"Kami mendorong agar Bupati Ayahwa mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi bahkan mencopot Kepala BPBD Aceh Utara, Asnawi. Ini adalah bentuk sanksi atas kelalaian yang terjadi. Dalam manajemen modern, seorang pemimpin harus bertanggung jawab atas kinerja timnya," tegas Tajuddin.
Lebih lanjut, Tajuddin juga menyoroti peran Kominfosa Aceh Utara dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, insiden tragis ini seharusnya direspons dengan cepat oleh Kominfosa, namun tidak ada informasi yang dikeluarkan terkait kejadian tersebut. Akibatnya, Bupati Ayahwa harus turun tangan langsung untuk memberikan penjelasan kepada publik.
"Jika situasinya seperti ini, apa fungsi dari pejabat tersebut? Rakyat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat mengenai langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah," ujar Tajuddin.
Politisi dari Partai Aceh ini menyayangkan bahwa seorang anak berkebutuhan khusus menjadi korban akibat kelalaian petugas. Ia menekankan bahwa kepala dinas terkait harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Bupati Ayahwa telah menginisiasi gerakan 'Aceh Utara Bangkit', namun tampaknya dinas-dinas terkait belum mampu bergerak secepat yang diharapkan. Oleh karena itu, kami meminta bupati untuk mengevaluasi kinerja dan mengambil tindakan yang diperlukan," tambahnya.
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, sebelumnya juga telah menyampaikan kekecewaannya atas kelalaian BPBD dalam menangani kebakaran tersebut. Ia menegaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh jajaran terkait.
"Saya pastikan semua akan saya evaluasi secepatnya. Jangan main-main, kerja harus disiplin. Rakyat menunggu kita, jangan sampai rakyat tewas atas kelalaian kita. Umur memang di tangan Tuhan, namun upaya di tangan manusia," tegasnya.
Insiden ini menjadi sorotan tajam bagi pemerintah daerah Aceh Utara dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanggulangan bencana dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Berikut poin-poin penting dari berita ini:
- Kebakaran di Aceh Utara merenggut nyawa seorang bocah.
- DPRD Aceh Utara mendesak evaluasi Kepala BPBD dan Kominfosa.
- Bupati Aceh Utara berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh.
- Lambatnya respons dan informasi menjadi sorotan utama.
- Tragedi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan pelayanan publik.