Bantuan Sosial PKH Tahap II Tahun 2025 Mulai Disalurkan: Panduan Pengecekan Status Penerima
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025. Bantuan ini menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Proses penyaluran bantuan telah dimulai secara bertahap sejak Rabu, 28 Mei lalu.
Program PKH merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Bantuan diberikan secara berkala, yakni setiap tiga bulan atau per triwulan. Tahap pertama penyaluran dilakukan pada periode Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Besaran dana yang diterima oleh setiap KPM bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki oleh keluarga tersebut. Komponen-komponen ini mencakup kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut rincian besaran bantuan per tahap:
- Komponen Kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp 750.000
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp 750.000
- Komponen Pendidikan:
- Anak Sekolah Dasar (SD) atau Sederajat: Rp 225.000
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sederajat: Rp 375.000
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat: Rp 500.000
- Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
- Lanjut Usia (70 Tahun ke Atas): Rp 600.000
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH
Penyaluran Bansos PKH menggunakan basis data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isikan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan mencari data penerima manfaat berdasarkan informasi wilayah yang telah diinput. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan lokasi tempat tinggal.
Pendaftaran Sebagai Penerima Bansos PKH
Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH namun belum terdaftar, dapat mengajukan diri melalui aplikasi "Cek Bansos". Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android).
- Pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik tombol "Tambah Usulan".
- Isi formulir data diri yang ingin diusulkan sebagai penerima PKH.
- Pilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait.