Tabrakan Maut Bus dan Tronton di Jalintim Muaro Jambi: Delapan Orang Terluka
Tabrakan Maut Bus dan Tronton di Jalintim Muaro Jambi: Delapan Orang Terluka
Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang dan sebuah tronton boks terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 52, Muaro Jambi, Jambi, pada Senin pagi (10/3/2025) sekitar pukul 06.15 WIB. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka, termasuk pengemudi dan penumpang kedua kendaraan yang terlibat. Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Nurul Laili, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan kronologi kecelakaan yang kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan AKP Nurul Laili, kecelakaan bermula ketika tronton Mercedes Benz dengan nomor polisi BK-8488-SO yang melaju dari arah Jambi menuju Merlung, berusaha mendahului kendaraan lain di jalur menanjak. Dalam upayanya untuk menyalip, tronton tersebut masuk ke jalur kanan jalan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, muncul bus Golden Dragon dengan nomor polisi AA-7709-OA yang tengah melaju dari Merlung menuju Jambi. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan antara kedua kendaraan tak terhindarkan. Akibatnya, bus mengalami kerusakan parah di bagian depan, terutama pada kaca depan yang hancur. Foto-foto di lokasi kejadian menunjukkan kerusakan yang cukup signifikan pada kedua kendaraan.
Korban luka-luka terdiri dari pengemudi dan kernet tronton, serta pengemudi dan lima penumpang bus. Kedelapan korban tersebut telah menerima perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Identitas para korban luka adalah sebagai berikut:
- M Iqbal Vernando: Sopir tronton, warga Padang, Sumatera Barat
- Fera Setiawan: Kernet tronton, warga Padang, Sumatera Barat
- Wiyanto: Sopir bus, warga Magelang, Jawa Tengah
- Sarjana: Penumpang bus, warga Magelang, Jawa Tengah
- Ginanjar Sugiono: Penumpang bus, warga Kebumen, Jawa Tengah
- Eko Puryanto: Penumpang bus, warga Magelang, Jawa Tengah
- Iwan Irwansyah: Penumpang bus, warga Majalengka, Jawa Barat
- Heri Susanto: Penumpang bus, warga Ponorogo, Jawa Timur
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Besarnya kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 60 juta. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Penyelidikan mencakup pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV jika tersedia di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan akan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini.