Aksi Flare Suporter Berbuntut Sanksi: PSM Makassar Didenda Ratusan Juta Rupiah oleh Komdis PSSI

Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi denda kepada salah satu klub Liga 1, PSM Makassar, akibat ulah sejumlah suporternya. Tindakan penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak, serta adanya spanduk bernada menghina di tribun selatan Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, pada laga kontra Persita Tangerang (23/05), menjadi dasar keputusan tersebut.

Insiden tersebut terjadi di penghujung kompetisi Liga 1, tepatnya saat pertandingan antara PSM Makassar dan Persita Tangerang masih berlangsung. Penyalaan flare di tribun selatan itu, menurut Komdis PSSI, telah melanggar kode disiplin yang berlaku. Setelah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan sanksi denda kepada klub berjuluk Juku Eja tersebut.

"Klub PSM Makassar melanggar kode disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak. Serta adanya slogan yang bersifat menghina di tribun selatan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar," demikian bunyi kutipan surat keputusan Komdis PSSI.

Sanksi yang dijatuhkan kepada PSM Makassar berupa denda sebesar Rp 220 juta. Keputusan ini diambil berdasarkan pasal 70 ayat 1 dan 2, serta lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.

Manajemen PSM Makassar melalui Media Officer Sulaiman Abdul Karim, telah mengonfirmasi perihal sanksi tersebut. Pihaknya mengaku sudah menduga akan adanya sanksi setelah kejadian penyalaan flare dan pembentangan spanduk oleh suporter. Sulaiman menambahkan bahwa manajemen klub menerima dengan lapang dada keputusan Komdis PSSI.

"Ya kita sudah menduga pasti akan ada sanksi dari kejadian flare dan spanduk tersebut. Mau bagaimana lagi, memang ada pelanggaran disiplin," ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada klub-klub Liga 1 akibat ulah suporter. Hal ini menjadi sorotan penting bagi seluruh pemangku kepentingan sepak bola Indonesia, terutama dalam upaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab suporter dalam mendukung tim kesayangan mereka. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, sehingga tidak merugikan klub dan mencoreng citra sepak bola Indonesia.

Berikut rincian pelanggaran:

  • Penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak
  • Spanduk bernada menghina di tribun selatan

Sanksi:

  • Denda sebesar Rp 220 juta