Suryatati-Ii Sumirat Resmi Daftar PSU Pilkada Bengkulu Selatan Gantikan Pasangan Didiskualifikasi MK

Suryatati-Ii Sumirat Resmi Daftar PSU Pilkada Bengkulu Selatan Gantikan Pasangan Didiskualifikasi MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Suryatati-Ii Sumirat pada Senin (10/3/2025) pukul 17.20 WIB. Pendaftaran ini menandai langkah resmi pasangan tersebut untuk berkompetisi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan calon petahana Gusnan Mulyadi. Keputusan MK tersebut berdasarkan Putusan Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menyatakan Gusnan Mulyadi telah menjabat sebagai Bupati selama dua periode, sehingga tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri. Anggota KPU Bengkulu Selatan, Wiwin Hendri, membenarkan penerimaan berkas pendaftaran pasangan Suryatati-Ii Sumirat, yang secara resmi menggantikan Gusnan Mulyadi dalam kontestasi Pilkada ini.

Proses pendaftaran pasangan Suryatati-Ii Sumirat ditandai dengan penyerahan Berita Acara Penyerahan Dukungan (B1KWK) dari Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Penyerahan berkas dukungan tersebut dilakukan pada Senin (10/3/2025), dengan kehadiran Gusnan Mulyadi yang mendampingi Suryatati. Suryatati sendiri menyatakan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan kedua partai tersebut, dan menegaskan tekadnya untuk maju dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan. Optimisme terhadap kemenangan juga diutarakan oleh Ketua DPD Partai NasDem Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, yang menargetkan perolehan suara di atas 50 persen untuk pasangan Suryatati-Ii Sumirat. Keyakinan tersebut didasari pada dukungan masyarakat yang dinilai semakin solid.

Dukungan penuh juga mengalir dari pimpinan partai di tingkat provinsi. Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi, mengajak pasangan Suryatati-Ii Sumirat untuk segera melakukan konsolidasi guna mengamankan kemenangan. Senada dengan itu, Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, Sujono, menegaskan komitmen partainya untuk mendukung penuh pasangan tersebut dan menyerukan seluruh kader PKS di Bengkulu Selatan untuk berkolaborasi demi memastikan kemenangan dalam PSU. Tahapan PSU Pilkada Bengkulu Selatan telah ditetapkan KPU, meliputi masa kampanye selama 21 hari, satu kali debat kandidat, dan pemungutan suara yang dijadwalkan pada Sabtu, 19 April 2025.

Profil Suryatati dan Ii Sumirat turut menjadi sorotan. Suryatati dikenal sebagai kakak dari mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, dan kakak dari Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Sementara itu, Ii Sumirat merupakan adik kandung Gubernur Bengkulu, Rohidin Merysah, dan sebelumnya berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Bengkulu. Latar belakang keluarga yang memiliki rekam jejak di dunia politik ini tentunya menjadi pertimbangan tersendiri dalam dinamika Pilkada Bengkulu Selatan.

Dengan berakhirnya masa pencalonan Gusnan Mulyadi dan masuknya pasangan Suryatati-Ii Sumirat, pertandingan Pilkada Bengkulu Selatan memasuki babak baru. Bagaimana strategi dan upaya pasangan baru ini dalam menghadapi PSU, serta bagaimana respon masyarakat terhadap perubahan ini, akan menjadi fokus perhatian dalam beberapa minggu ke depan hingga hari pemungutan suara.