KPK Perketat Keamanan Internal Pasca-Serangan Terhadap Aparat Penegak Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan internal menyusul serangkaian insiden kekerasan yang menimpa aparat penegak hukum (APH) baru-baru ini. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kasus pembacokan seorang jaksa di Sumatera Utara dan insiden serupa yang terjadi di Sawangan, Depok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa unit reaksi cepat KPK terus dioptimalkan untuk memastikan keamanan seluruh personel lembaga antirasuah tersebut. "Unit reaksi cepat, sebagai bagian dari tim pengamanan KPK, memiliki tugas utama untuk membantu pengamanan personel KPK. Upaya ini dilakukan secara intensif untuk memastikan keamanan para pegawai KPK tetap terjaga," ujar Budi.

KPK menyadari bahwa setiap penanganan perkara korupsi memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, termasuk potensi ancaman terhadap keselamatan para penegak hukum. Budi Prasetyo menambahkan bahwa tantangan pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada penanganan perkara, tetapi juga mencakup upaya pendidikan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi.

Rentetan insiden kekerasan terhadap APH meliputi:

  • Pembacokan Pegawai Kejaksaan Agung di Depok: DSK, seorang pegawai Kejaksaan Agung, menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal di Pengasinan, Sawangan, Depok. Akibat serangan tersebut, DSK mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan dan harus menjalani operasi. Pihak kepolisian dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan kasus ini. Kejaksaan Agung juga telah memberikan bantuan kepada DSK dan keluarganya.

  • Penyerangan Jaksa dan ASN di Deli Serdang: Pada hari yang sama dengan insiden di Depok, jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat, juga menjadi korban penyerangan. Detail mengenai penyerangan ini belum diungkapkan secara rinci.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memastikan keamanan seluruh personelnya dalam menjalankan tugas negara.