Visa Furoda Ditiadakan, Calon Haji di Yogyakarta Beralih ke Haji Khusus
Gelombang perubahan melanda penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, dengan Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda. Kebijakan ini berdampak langsung pada calon jemaah haji di seluruh dunia, termasuk mereka yang telah mendaftar melalui biro perjalanan haji di Indonesia.
Di Yogyakarta, sebuah biro haji bernama Freshnel harus menghadapi konsekuensi dari keputusan ini. Dyah Nur Fadlilah, perwakilan dari Biro Haji Freshnel, mengungkapkan bahwa dari enam calon jemaah haji furoda yang mereka tangani, satu orang dibatalkan keberangkatannya. Dana yang telah disetorkan sebagai uang muka (DP) pun dikembalikan sepenuhnya kepada calon jemaah tersebut.
Lima calon jemaah haji lainnya memilih untuk beralih ke program haji khusus. Meskipun harus menghadapi masa tunggu yang lebih lama, sekitar tujuh tahun, mereka tetap optimis dapat melaksanakan rukun Islam kelima ini melalui jalur yang lebih pasti. "Jemaah mengerti, walau harus nunggu tujuh tahun tapi nggak papa itu sudah pasti," ujar Dyah.
Keputusan untuk mengalihkan program haji ini tidak serta merta diterima tanpa pertanyaan. Beberapa jemaah sempat menyampaikan keluhan, terutama terkait kejelasan informasi mengenai visa furoda. Biro haji Freshnel kemudian berupaya memberikan edukasi yang komprehensif, didukung oleh surat resmi dan video penjelasan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
AMPHURI sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait peniadaan visa furoda pada musim haji tahun ini. Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, Zaky Zakaria, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hak prerogatif pemerintah Saudi. Ia juga menilai bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi besar dalam sistem haji yang sedang dilakukan oleh Arab Saudi.
"Ya alasan memang visa furoda ini kan kategorinya nonkuota ya. Nonkuota ini memang itu hak prerogatif Saudi untuk menerbitkan atau tidak. Cuma yang jelas, secara umum, saya menilai sih Saudi tahun ini membuat satu percobaan. Bisa dikatakan percobaan untuk mencari penyelenggaraan Haji yang ideal," kata Zaky.
Keputusan Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa haji furoda menandai perubahan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dampaknya dirasakan langsung oleh calon jemaah haji dan biro perjalanan haji, yang kini harus beradaptasi dengan regulasi baru ini.