1 Juni: Mengenang Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Identitas Bangsa

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati sebuah momen bersejarah yang sangat penting, yaitu Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah upaya untuk terus menghidupkan kembali semangat dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila

Lahirnya Pancasila tidak terlepas dari situasi politik dan sosial pada masa pendudukan Jepang. Janji kemerdekaan yang diberikan Jepang kepada Indonesia menjadi momentum bagi para tokoh bangsa untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk merumuskan dasar negara. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk untuk tujuan tersebut.

Sidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 menjadi ajang perdebatan dan diskusi yang intens mengenai dasar negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang sangat bersejarah, di mana ia mengemukakan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Lima prinsip tersebut adalah:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Keadilan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Istilah "Pancasila" sendiri dicetuskan oleh Soekarno, yang berarti lima dasar. Pidato Soekarno ini kemudian menjadi cikal bakal rumusan Pancasila yang kita kenal saat ini.

Proses Perumusan dan Pengesahan Pancasila

Setelah pidato Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan kembali dasar negara dan menyusun Undang-Undang Dasar. Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta, yang kemudian menjadi bahan dasar bagi Pembukaan UUD 1945.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang sah dan resmi. Pancasila kemudian dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Perjalanan Panjang Pengakuan Hari Lahir Pancasila

Sejarah mencatat bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila sempat mengalami pasang surut. Pada masa Orde Baru, peringatan lebih difokuskan pada Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober. Namun, semangat untuk menghidupkan kembali Hari Lahir Pancasila terus berkobar di kalangan masyarakat dan tokoh bangsa.

Akhirnya, pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sejak tahun 2017, tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat memperingati dan merenungkan makna penting Pancasila bagi bangsa dan negara.

Makna dan Relevansi Pancasila di Era Modern

Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga merupakan pandangan hidup, ideologi, dan identitas bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti gotong royong, musyawarah, toleransi, dan keadilan sosial, sangat relevan untuk menghadapi tantangan-tantangan di era modern.

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya adalah momentum untuk memperkuat kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Pancasila akan terus menjadi fondasi yang kokoh bagi persatuan, kemajuan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia.