Pengemudi BMW Maut di Sleman Terindikasi Gunakan Pelat Nomor Palsu untuk Gaya-Gayaan
Aparat kepolisian mengungkap fakta baru terkait kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi BMW di wilayah Sleman. Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tersangka dalam insiden yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, diduga kuat kerap menggonta-ganti pelat nomor kendaraannya hanya untuk sekadar bergaya.
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan mendalam terhadap mobil BMW milik tersangka, ditemukan empat pelat nomor yang berbeda. Penemuan ini mengindikasikan adanya praktik penggunaan pelat nomor palsu atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan empat pelat nomor berbeda di dalam mobil BMW tersebut," ujar Edy kepada awak media.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, motif penggantian pelat nomor tersebut bukan didasari oleh keperluan administratif atau legalitas kendaraan. Melainkan, Christiano mengakui bahwa ia sengaja mengganti-ganti pelat nomor untuk meningkatkan penampilannya di jalan.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi mobil tersebut mengakui mengganti pelat nomor secara berkala dengan motif untuk bergaya," tegas Edy.
Kapolresta Sleman juga menegaskan bahwa tindakan menggunakan pelat nomor palsu atau tidak sesuai adalah pelanggaran hukum yang serius. Pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal tambahan terkait pelanggaran lalu lintas dan pemalsuan dokumen.
"Penggunaan pelat nomor palsu jelas melanggar undang-undang. Kami akan menambahkan pasal tambahan dan menindak tegas pelaku," kata Edy.
Kronologi Penggantian Pelat Nomor
Terungkap pula bahwa setelah kejadian kecelakaan, terjadi upaya penggantian pelat nomor mobil BMW tersebut. Saat kecelakaan terjadi, mobil tersebut menggunakan pelat nomor F 1206. Namun, saat diamankan di Polsek Ngaglik, seseorang mengganti pelat nomor tersebut menjadi B 1442 NAC tanpa sepengetahuan petugas.
"Tanpa sepengetahuan petugas, ada pihak yang mengganti pelat nomor menjadi B 1442 NAC," ungkap Edy.
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku penggantian pelat nomor, yang diketahui berinisial IV. Dalam pemeriksaan, IV mengaku bahwa ia mengganti pelat nomor tersebut atas perintah dari dua orang atasannya di sebuah perusahaan swasta tempatnya bekerja. Tujuannya adalah untuk menyembunyikan fakta bahwa Christiano menggunakan pelat nomor palsu.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- Tersangka Christiano Tarigan diduga sering mengganti pelat nomor mobil untuk bergaya.
- Polisi menemukan empat pelat nomor berbeda di dalam mobil BMW tersangka.
- Tersangka mengakui mengganti pelat nomor untuk meningkatkan penampilan.
- Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal tambahan terkait penggunaan pelat nomor palsu.
- Setelah kecelakaan, terjadi upaya penggantian pelat nomor oleh pihak lain.
- Pelaku penggantian pelat nomor telah ditangkap dan mengaku diperintah oleh atasannya.