Perbandingan Usia Pensiun Global: Negara Mana yang Memiliki Batas Tertinggi?
Usia Pensiun di Berbagai Negara: Sebuah Tinjauan Global
Usia pensiun merupakan isu penting yang memengaruhi perencanaan keuangan individu dan keberlanjutan sistem jaminan sosial suatu negara. Kebijakan usia pensiun bervariasi secara signifikan di seluruh dunia, mencerminkan perbedaan dalam faktor demografis, ekonomi, dan sosial. Beberapa negara menetapkan usia pensiun yang lebih tinggi untuk mengatasi tantangan penuaan populasi dan memastikan keberlanjutan dana pensiun.
Berdasarkan data terbaru, sejumlah negara tercatat memiliki usia pensiun yang relatif tinggi. Libya menempati urutan teratas dengan usia pensiun 70 tahun baik untuk pria maupun wanita. Diikuti oleh Italia, Australia, Belanda, dan Yunani, yang menetapkan usia pensiun 67 tahun untuk kedua jenis kelamin. Negara-negara Eropa lainnya seperti Denmark, Islandia, Jerman, dan Inggris juga memiliki usia pensiun yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata global.
Berikut adalah daftar lengkap 15 negara dengan usia pensiun tertinggi:
- Libya: Pria (70 tahun), Wanita (70 tahun)
- Italia: Pria (67 tahun), Wanita (67 tahun)
- Australia: Pria (67 tahun), Wanita (67 tahun)
- Belanda: Pria (67 tahun), Wanita (67 tahun)
- Yunani: Pria (67 tahun), Wanita (67 tahun)
- Denmark: Pria (67 tahun), Wanita (67 tahun)
- Islandia: Pria (67 tahun), Wanita (67 tahun)
- Israel: Pria (67 tahun), Wanita (63 tahun)
- Amerika Serikat: Pria (66,7 tahun), Wanita (66,7 tahun)
- Spanyol: Pria (66,5 tahun), Wanita (66,5 tahun)
- Portugal: Pria (66,3 tahun), Wanita (66,3 tahun)
- Jerman: Pria (66 tahun), Wanita (66 tahun)
- Inggris: Pria (66 tahun), Wanita (66 tahun)
- Taiwan: Pria (66 tahun), Wanita (66 tahun)
- Irlandia: Pria (66 tahun), Wanita (66 tahun)
Usia Pensiun di Indonesia
Bagaimana dengan Indonesia? Saat ini, usia pensiun di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015. Regulasi ini menetapkan bahwa usia pensiun akan meningkat secara bertahap, dimulai dari 58 tahun dan mencapai 65 tahun pada tahun 2043. Pada Januari 2025, usia pensiun di Indonesia akan menjadi 59 tahun.
Baru-baru ini, isu mengenai usia pensiun kembali mencuat ke permukaan. Korpri mengusulkan agar usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan fungsional utama dapat diperpanjang hingga 70 tahun. Usulan ini memicu diskusi dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Keputusan mengenai usia pensiun merupakan kebijakan kompleks yang melibatkan berbagai faktor. Pemerintah perlu mempertimbangkan implikasi ekonomi, sosial, dan demografis dalam menentukan usia pensiun yang sesuai untuk negaranya.