Modus Penipuan Hewan Kurban Resahkan Pedagang dan Pembeli di Jakarta Utara
Aparat kepolisian Tanjung Priok tengah menyelidiki dugaan penipuan bermodus penjualan hewan kurban yang merugikan baik pedagang maupun pembeli. Kejadian ini bermula dari transaksi yang dilakukan melalui perantara yang tidak dikenal, yang beroperasi melalui platform media sosial.
Muhammad Reza Pahlevi, seorang pedagang hewan kurban dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menjadi salah satu korban. Reza menceritakan bahwa pada hari Rabu, 28 Mei 2025, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pembeli dan berminat membeli kambing dari lapaknya. Komunikasi awal dilakukan melalui sambungan telepon. Pria tersebut mengaku berdomisili di daerah Tanjung Priok.
"Awalnya ditelepon, dia mengaku pembelinya ada di daerah Tanjung Priok. Saya juga tidak tahu kalau orang itu calo," ungkap Reza pada hari Jumat, 30 Mei 2025.
Sebagai tanda jadi, pelaku mengirimkan uang muka sebesar seratus ribu rupiah kepada Reza. Selanjutnya, pelaku meminta Reza untuk mengirimkan video kambing yang akan dibeli. Pelaku beralasan pernah menjadi korban penipuan sebelumnya. Permintaan ini membuat Reza iba dan bersedia mengantarkan langsung hewan kurban tersebut ke alamat yang diberikan di Tanjung Priok.
"Kambing sudah dimasukkan ke mobil, dia minta video. Alasannya dia pernah kena tipu juga Rp 300.000 katanya. Saya kasihan, saya relakan datang ke lokasi," jelas Reza.
Sesampainya di lokasi yang dituju, Reza mendapati bahwa pembeli tersebut mengaku telah melunasi pembayaran kambing melalui calo. Padahal, Reza sendiri belum menerima uang pelunasan dan hanya menerima transfer uang muka sebesar seratus ribu rupiah dari pelaku penipuan.
"Saya buka harga Rp 6,5 juta, dia (pelaku) nego di Rp 6,3 juta saya lepas. Ternyata calo itu menjual ke korbannya Rp 4,7 juta, sehingga korban tergiur," lanjut Reza.
Baik Reza maupun pembeli sama-sama tidak mengenal sosok calo tersebut. Komunikasi terjalin sepenuhnya melalui media sosial. Merasa menjadi korban penipuan, Reza dan pembeli kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Priok dengan membawa serta kambing yang dipesan.
"Akhirnya kami melapor ke polisi, biar ada jalan tengahnya. Soalnya korban tidak mau rugi, saya juga tidak mau rugi," pungkasnya.
Pihak kepolisian Tanjung Priok saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penipuan ini. Diharapkan dengan adanya laporan ini, pelaku dapat segera ditangkap dan praktik penipuan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha, di mana transaksi jual beli hewan kurban meningkat signifikan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pedagang dan pembeli hewan kurban untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama jika melibatkan pihak ketiga yang tidak dikenal melalui media sosial. Verifikasi identitas dan pembayaran secara langsung dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif untuk menghindari menjadi korban penipuan.