Aksi Pria di Bandung Kabur dari Razia Knalpot Brong, Pacar Ditinggal Terluka
Insiden Saat Razia Knalpot Bising di Bandung: Seorang Pria Tinggalkan Penumpang Motor
Sebuah insiden memilukan terjadi saat operasi penertiban knalpot tidak standar yang digelar oleh Polresta Bandung di kawasan Katapang-Soreang, Kabupaten Bandung. Seorang pengendara sepeda motor berusaha menghindari petugas gabungan dari Polresta Bandung, TNI, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer yang sedang melakukan razia.
Dalam upaya melarikan diri, pria tersebut diduga menyebabkan seorang wanita yang menjadi penumpangnya terjatuh dari motor. Ironisnya, pria itu memilih untuk melanjutkan pelariannya dan meninggalkan wanita yang terluka di lokasi kejadian.
"Benar, ada seorang pengendara yang mencoba melarikan diri saat razia," ungkap Kombes Pol Aldi Subartono, Kapolresta Bandung, saat dikonfirmasi wartawan. "Akibatnya, seorang wanita terjatuh dan ditinggalkan oleh pengendara tersebut. Informasi sementara, wanita tersebut adalah pacarnya. Saat ini, kami sedang memberikan perawatan medis kepada wanita tersebut."
Operasi penertiban knalpot bising ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polresta Bandung. Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa fokus utama razia adalah menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau 'brong'.
"Razia ini kami laksanakan serentak hingga ke tingkat polsek. Kami telah menyita sekitar 70 knalpot brong hanya di satu titik razia ini saja," imbuhnya.
Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum. Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelanggar.
"Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bandung untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain," tegasnya.
Kombes Pol Aldi Subartono juga mengimbau kepada seluruh bengkel di wilayah Kabupaten Bandung untuk tidak memfasilitasi pemasangan knalpot brong.
"Kami mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani permintaan pemasangan knalpot brong. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," jelasnya.
Kapolresta Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menggelar razia knalpot brong secara berkelanjutan hingga Kabupaten Bandung benar-benar bebas dari knalpot bising.
"Kami akan terus melakukan razia secara konsisten sampai knalpot brong di wilayah Kabupaten Bandung benar-benar hilang. Kami membutuhkan bantuan dan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong," pungkasnya.
Bagi pengendara yang terjaring razia, knalpot brong mereka akan langsung disita dan dikenakan sanksi tilang.