Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Dipindahkan ke IPDN Jatinangor, Simak Alasannya

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk memindahkan lokasi pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua dari Akademi Militer (Akmil) Magelang ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto menjelaskan perubahan lokasi ini didasari oleh pertimbangan jumlah peserta yang jauh lebih sedikit dibandingkan gelombang pertama.

"Jumlah peserta retret gelombang kedua ini berkisar 50 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Angka ini signifikan lebih kecil jika dibandingkan dengan gelombang pertama yang melibatkan hingga 1.000 peserta," ungkap Bima Arya kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).

Perbedaan signifikan dalam jumlah peserta ini menjadi alasan utama pemindahan lokasi. Fasilitas yang tersedia di IPDN Jatinangor dinilai memadai untuk menampung dan mendukung pelaksanaan retret dengan jumlah peserta yang terbatas. Sebaliknya, Akmil Magelang dipilih sebagai lokasi retret gelombang pertama karena memiliki kapasitas dan infrastruktur yang memadai untuk menampung jumlah peserta yang sangat besar.

"Dengan jumlah peserta sekitar 50 orang, IPDN Jatinangor memiliki fasilitas yang cukup untuk mengakomodasi kebutuhan retret. Namun, jika jumlah peserta mencapai 1.000 orang seperti pada gelombang pertama, maka IPDN Jatinangor tidak memungkinkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan bahwa retret gelombang kedua direncanakan akan diselenggarakan pada akhir bulan Juni. Mengenai kemungkinan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara tersebut, pihaknya masih melakukan koordinasi dan menyesuaikan jadwal.

"Pelaksanaan retret direncanakan sekitar akhir Juni. Mengenai kehadiran Bapak Presiden, kami akan menyesuaikan dengan agenda beliau," imbuh Bima Arya.

Retret kepala daerah gelombang kedua ini ditujukan bagi para kepala daerah yang sebelumnya berhalangan mengikuti retret gelombang pertama. Beberapa faktor penyebab ketidakhadiran tersebut antara lain, adanya sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, peserta retret gelombang kedua ini terdiri dari para Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik secara resmi oleh Kemendagri. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pembekalan dan penguatan kapasitas bagi para kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing.