Penangguhan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti: Harapan Baru dalam Kasus Demonstrasi di Balai Kota
Penangguhan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti: Harapan Baru dalam Kasus Demonstrasi di Balai Kota
Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta pada tanggal 21 Mei 2025. Keputusan ini membawa angin segar bagi para mahasiswa dan keluarga mereka, serta membuka ruang bagi penyelesaian kasus melalui jalur yang lebih konstruktif.
Demonstrasi tersebut, yang awalnya bertujuan untuk memperingati momentum reformasi, berubah menjadi kericuhan yang melibatkan aksi saling dorong, pemukulan, penendangan, dan bahkan gigitan terhadap petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang bertugas. Akibatnya, para mahasiswa diamankan dan diproses hukum atas dugaan penghasutan dan pengeroyokan.
Muhammad Ammar (21), salah satu mahasiswa yang penahanannya ditangguhkan, menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak, termasuk alumni Universitas Trisakti dan pihak kampus. Ia juga mengimbau kepada mahasiswa lain untuk menyampaikan aspirasi secara kondusif dan damai.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa para mahasiswa masih aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Pihak Universitas Trisakti, melalui rektorat dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), juga telah mengajukan restorative justice sebagai upaya penyelesaian kasus yang lebih baik.
Ananta Aulia Althaaf (24), mahasiswa lainnya yang dibebaskan, menegaskan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak memiliki niat untuk membuat kericuhan saat berdemonstrasi. Ia berharap pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi, terutama aspirasi dari masyarakat dan warga sipil yang kurang mampu.
Kendati demikian, Ammar menegaskan bahwa ia dan teman-temannya akan tetap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi jika perjuangan tersebut jelas dan demi kepentingan bersama.
Pernyataan Mahasiswa
Berikut pernyataan dari mahasiswa yang ditangguhkan penahanannya:
- Permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
- Ucapan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak.
- Imbauan untuk berdemonstrasi secara kondusif dan damai.
- Tekad untuk tetap menyuarakan aspirasi demi kepentingan bersama.
- Keyakinan bahwa pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga.
Penangguhan penahanan ini menjadi momentum penting dalam kasus demonstrasi di Balai Kota. Diharapkan, proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan adil dan bijaksana, serta memberikan ruang bagi para mahasiswa untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.