Indonesia dan Perancis Serukan Gencatan Senjata Permanen dan Solusi Dua Negara untuk Palestina
Jakarta - Indonesia dan Perancis mengeluarkan deklarasi bersama yang mendesak penghentian segera konflik di Gaza dan implementasi solusi dua negara untuk perdamaian abadi di Palestina. Deklarasi tersebut, yang dirilis setelah kunjungan Presiden Perancis Emmanuel Macron ke Indonesia, menekankan perlunya gencatan senjata yang berkelanjutan dan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas, serta tahanan Palestina oleh Israel yang melanggar hukum internasional.
Kedua negara menyatakan keprihatinan mendalam atas krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza, di mana warga sipil Palestina, termasuk jutaan anak-anak, menghadapi risiko kelaparan, penyakit, dan kematian. Mereka menyerukan kepada otoritas Israel untuk memulihkan akses terhadap air dan listrik, dan mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta memastikan keselamatan para pekerja kemanusiaan. Indonesia dan Perancis menegaskan kesiapan mereka untuk berkolaborasi dalam rekonstruksi, tata kelola, dan keamanan Gaza pasca-konflik.
Berikut adalah poin-poin utama dalam deklarasi bersama tersebut:
- Gencatan Senjata Segera: Mendesak penghentian segera pertempuran dan kembalinya ke negosiasi yang konstruktif.
- Bantuan Kemanusiaan: Menekankan perlunya akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan dan perlindungan bagi pekerja kemanusiaan.
- Rekonstruksi Gaza: Mendukung inisiatif Arab untuk rekonstruksi Gaza dan pembentukan pemerintahan Palestina baru yang dipimpin oleh Otoritas Palestina.
- Penolakan Pemindahan Paksa: Menentang keras setiap upaya untuk memindahkan penduduk Palestina secara paksa dari tanah air mereka.
- Kutukan Kekerasan Ekstremis: Mengutuk kekerasan oleh ekstremis di Tepi Barat dan perluasan permukiman Israel.
- Solusi Dua Negara: Menekankan perlunya mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan mewujudkan hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri melalui solusi dua negara yang komprehensif.
- Konferensi Internasional: Mendukung konferensi internasional untuk membahas penyelesaian damai masalah Palestina dan pelaksanaan solusi dua negara, termasuk pengakuan Negara Palestina oleh semua negara.
Deklarasi tersebut juga menggarisbawahi penolakan terhadap terorisme dan kekerasan terhadap warga sipil, serta menegaskan kembali pentingnya menjaga status quo bersejarah Tempat-Tempat Suci di Yerusalem.
Indonesia dan Perancis berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra lain dalam mewujudkan perdamaian yang adil, langgeng, dan menyeluruh bagi semua pihak di kawasan tersebut, berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.