Pengungkapan Kasus Tabrak Lari di Sleman: Manipulasi Pelat Nomor Terbongkar, Keterlibatan Pihak Lain Didalami

Manipulasi Pelat Nomor dalam Kasus Kecelakaan Maut di Sleman Terungkap

Kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, terus bergulir dengan temuan-temuan baru yang mengejutkan. Setelah menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan sebagai tersangka pengemudi BMW, polisi kini mengungkap adanya upaya sistematis untuk mengaburkan barang bukti dengan mengganti pelat nomor kendaraan.

Kecurigaan Publik Memicu Investigasi Mendalam

Kecurigaan publik terhadap identitas kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan menjadi titik awal terungkapnya kasus ini. Berdasarkan dokumentasi yang beredar di media sosial, mobil BMW yang dikemudikan Christiano menggunakan pelat nomor F 1206 saat kejadian. Namun, ketika polisi mengamankan kendaraan tersebut di Polsek Ngaglik, pelat nomor yang terpasang telah berubah menjadi B 1442 NAC.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan adanya penggantian pelat nomor tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggantian dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang tanpa sepengetahuan petugas kepolisian.

Identifikasi Pelaku Penggantian Pelat Nomor

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku penggantian pelat nomor, yaitu seorang pria berinisial IV yang merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta. IV ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Berdasarkan keterangan IV, pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, ia mendatangi Polsek Ngaglik dengan alasan mengambil barang pribadi dari dalam mobil BMW. Petugas yang berjaga mengizinkannya masuk. Setelah mengambil sepasang sepatu, IV secara diam-diam kembali ke lokasi mobil dan mengganti pelat nomornya.

Aksi IV terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area parkir Polsek. Rekaman tersebut menjadi bukti kuat yang mengarah pada keterlibatannya dalam upaya manipulasi barang bukti.

Motif Penggantian Pelat Nomor

Motif penggantian pelat nomor adalah untuk menyembunyikan fakta bahwa mobil BMW tersebut menggunakan pelat palsu saat kecelakaan terjadi. Pelat F 1206 yang terpasang saat kejadian tidak sesuai dengan STNK kendaraan, sementara pelat B 1442 NAC adalah pelat yang terdaftar secara resmi.

Polisi menduga penggunaan pelat palsu tersebut bertujuan untuk bergaya-gayaan, karena di dalam mobil BMW ditemukan empat pelat nomor yang berbeda.

Keterlibatan Pihak Lain dan Status Christiano

Dalam penyelidikan lebih lanjut, IV mengaku bahwa ia diperintah oleh dua atasannya di perusahaan tempat ia bekerja, yaitu WI dan NR. Ketiga orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, indikasi ke arah penetapan tersangka sudah cukup kuat.

Polisi belum memberikan informasi detail mengenai perusahaan tempat para pelaku bekerja atau hubungan kerja mereka dengan Christiano. Namun, Kapolresta Sleman mengungkapkan adanya kedekatan personal antara para pelaku dan Christiano.

Meski pelat nomor diganti oleh IV dan rekan-rekannya, polisi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Christiano memerintahkan langsung tindakan tersebut. Namun, karena pelat palsu digunakan saat kecelakaan, Christiano juga akan dijerat dengan pasal tambahan terkait dugaan pemalsuan identitas kendaraan.

Christiano sendiri telah ditahan atas kasus kecelakaan maut tersebut. Proses hukum kini memasuki babak baru dengan dugaan adanya tindak pidana tambahan berupa pengaburan barang bukti dan penggunaan pelat palsu.

  • Daftar barang bukti yang diamankan:
  • Mobil BMW
  • Pelat nomor F 1206 (pelat nomor palsu)
  • Pelat nomor B 1442 NAC (pelat nomor asli)
  • Empat pelat nomor berbeda
  • Rekaman CCTV