Persebaya Surabaya Dihukum Denda Ratusan Juta Rupiah Akibat Insiden Flare
Persebaya Surabaya harus menerima sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Klub berjuluk Bajul Ijo tersebut didenda sebesar Rp 200 juta akibat ulah sejumlah suporternya yang menyalakan flare saat pertandingan melawan Bali United.
Insiden tersebut terjadi pada laga terakhir Liga 1 musim 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada Jumat, 23 Mei 2025. Pertandingan yang seharusnya menjadi penutup manis musim ini bagi Persebaya, justru ternoda oleh aksi tidak terpuji tersebut. Flare yang dinyalakan dalam jumlah banyak memaksa wasit menghentikan sementara jalannya pertandingan.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 28 Mei 2025, Komdis PSSI menyatakan bahwa Persebaya terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Lebih lanjut, Komdis PSSI juga menjelaskan bahwa penyalaan flare tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran pertandingan, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain dan penonton yang hadir di stadion.
"Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 200.000.000," demikian pernyataan resmi dari Komdis PSSI.
Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras kepada Persebaya bahwa pelanggaran serupa di masa mendatang akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Hal ini menjadi sinyal bagi klub dan suporter untuk lebih memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku dalam setiap pertandingan.
Persebaya sendiri memiliki hak untuk mengajukan banding atas sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI. Proses banding dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam Pasal 119 Kode Disiplin PSSI. Klub diharapkan dapat memanfaatkan hak ini untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan terkait insiden yang terjadi.
Sanksi ini menjadi pukulan telak bagi Persebaya, tidak hanya dari segi finansial tetapi juga citra klub di mata publik. Insiden flare ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh klub sepak bola di Indonesia untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap suporter dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di stadion.
Berikut adalah poin-poin terkait sanksi yang diterima Persebaya:
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan flare oleh suporter.
- Lokasi: Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
- Pertandingan: Persebaya vs Bali United, Liga 1 2024/2025.
- Pasal yang Dilanggar: Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
- Besaran Denda: Rp 200.000.000.
- Opsi Banding: Tersedia sesuai Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.