Diduga Dilanda Cemburu, Pria di Kemayoran Tega Aniaya Istri Siri dan Temannya dengan Botol Berisi Zat Korosif
Tindak kekerasan yang diduga dipicu oleh rasa cemburu terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025). Seorang pria berinisial FF (inisial pelaku) nekat melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, S (23), dan seorang pria lain berinisial FDLM (34), menggunakan botol berisi cairan yang diduga zat korosif. Kejadian ini berlangsung di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, mengonfirmasi bahwa motif di balik tindakan brutal ini adalah cemburu. Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku merasa cemburu terhadap korban S, yang merupakan istri sirinya, karena diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
Kronologi kejadian bermula ketika FF mendapatkan informasi bahwa S sedang bersama FDLM. Diduga terbakar api cemburu, FF kemudian mencari keberadaan S hingga akhirnya menemukan mereka di lokasi kejadian. Tanpa basa-basi, FF langsung menyerang S dan FDLM menggunakan botol yang telah disiapkannya, yang ternyata berisi cairan yang diduga zat korosif. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan intensif.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pihak kepolisian mengetahui kejadian ini setelah adik dari FDLM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Kemayoran. Adik korban saat itu sedang berada di sebuah swalayan di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, dan menerima telepon dari kakaknya yang mengabarkan telah disiram cairan korosif oleh pelaku. Setelah menerima kabar tersebut, adik korban segera menuju lokasi kejadian dan mendapati kakaknya dan S dalam kondisi luka bakar akibat serangan tersebut.
Petugas kepolisian dari Polsek Kemayoran bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku FF di lokasi kejadian tidak lama setelah peristiwa penganiayaan terjadi. Saat ini, FF telah ditahan di Polsek Kemayoran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sementara itu, kondisi kedua korban masih dalam penanganan medis intensif di rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat sekitar. Tindakan kekerasan yang dipicu oleh cemburu buta sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
- Botol berisi sisa cairan yang diduga zat korosif
- Pakaian korban yang terkena cairan
- Barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana