Puluhan Kilogram Sabu Diamankan dari Perairan Sumenep, Diserahkan ke Polda Jatim

Perairan Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan setelah penemuan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan mengapung oleh nelayan di sekitar perairan Pulau Masalembu. Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan diserahkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi penemuan bermula ketika empat orang nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, menemukan benda mencurigakan mengapung di laut pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Lokasi penemuan berada sekitar empat mil dari bibir pantai. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata adalah narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Para nelayan kemudian melaporkan temuan tersebut ke Koramil dan Polsek Masalembu.

AKP Widiarri, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, mengkonfirmasi penyerahan barang bukti ke Polda Jatim. "Barang bukti 35 kg narkoba itu telah kami kirimkan ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya pada hari Jumat, 30 Mei 2025.

Sebelum diserahkan ke Polda Jatim, barang bukti sempat diamankan oleh Kodim 0827/Sumenep. Penyerahan secara resmi dilakukan kepada Polres Sumenep dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, dan jajaran Polres Sumenep.

Letkol Inf Yoyok Wahyudi, Dandim 0827/Sumenep, menyatakan bahwa penemuan tersebut diserahkan kepada Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut. Dalam rilis resmi yang dikeluarkan Kodim, terlihat belasan paket sabu yang diperlihatkan kepada media dan aparat yang hadir. Diketahui salah satu paket memiliki berat lebih dari satu kilogram.

Penemuan sabu dalam jumlah besar ini menjadi perhatian serius. Diduga, barang haram tersebut sengaja dibuang di laut untuk kemudian diambil oleh pihak tertentu. Kejadian ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama di wilayah pesisir dan perairan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba.