Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI Berlanjut, 19 Saksi Diperiksa Kepolisian

Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: 19 Saksi Diperiksa, Polisi Himbau Publik Tak Berspekulasi

Investigasi terkait kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan meninggal dunia di lingkungan kampus Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa, 4 Maret 2025, terus berlanjut. Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim) telah memeriksa 19 saksi yang diduga mengetahui kronologi kejadian tersebut. Jumlah ini meningkat satu orang dari pemeriksaan pekan lalu, seperti yang diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pada Senin, 10 Maret 2025.

"Jumlah saksi yang telah diperiksa telah mencapai 19 orang, dengan penambahan satu saksi lagi dari kalangan mahasiswa," terang Kombes Pol. Nicolas. Ia menekankan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan hingga saat ini belum ditemukan kendala berarti. "Penyelidikan masih terus berlanjut, dan saat ini belum ada kendala yang berarti," imbuhnya. Polisi saat ini tengah fokus pada pengumpulan bukti dan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut. Beredarnya informasi awal yang menyebutkan adanya dugaan cekcok dan pesta minuman keras di lingkungan kampus masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Polisi menghimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dari spekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi. "Kepolisian belum dapat merilis informasi terkait perkembangan penyelidikan, mengingat proses scientific investigation membutuhkan waktu," tegas Kombes Pol. Nicolas. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional.

Sementara itu, pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan komitmen penuhnya untuk bekerja sama dengan pihak berwajib dalam mengusut tuntas kasus ini. Hal ini disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram @uki_1953 pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam keterangan tersebut, UKI juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh civitas akademika atas berpulangnya Kenzha Ezra Walewangko. Lebih lanjut, UKI juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Berikut poin penting dari pernyataan UKI:

  • Komitmen penuh dalam bekerja sama dengan pihak berwajib.
  • Dukacita mendalam kepada keluarga dan civitas akademika.
  • Himbauan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
  • Larangan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko ini menjadi sorotan publik dan menuntut kejelasan dari pihak berwajib. Publik menanti hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa tersebut dan memastikan keadilan ditegakkan.