Estimasi Biaya dan Durasi Antrian Haji Plus Tahun 2025 Menurut Ketetapan Kemenag
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengeluarkan regulasi terkait biaya perjalanan ibadah haji khusus atau haji plus untuk tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 72 Tahun 2025. Ketetapan ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi acuan minimal bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Haji plus, yang juga dikenal sebagai haji khusus, memberikan opsi bagi calon jemaah yang menginginkan layanan dan fasilitas yang lebih eksklusif dibandingkan dengan haji reguler. Fleksibilitas diberikan kepada PIHK untuk menawarkan layanan tambahan di atas standar Bipih yang ditetapkan, memungkinkan jemaah untuk menyesuaikan pengalaman haji mereka sesuai dengan preferensi dan anggaran yang tersedia. Namun, Kemenag menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan biaya tambahan ini, yang harus disepakati secara tertulis antara PIHK dan jemaah untuk menghindari kesalahpahaman.
Rincian Biaya Minimal Haji Plus 2025
Merujuk pada KMA Nomor 72 Tahun 2025, Bipih minimal untuk haji plus adalah sebesar USD 8.000. Biaya ini mencakup berbagai komponen penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, seperti:
- Biaya penerbangan
- Akomodasi selama di Tanah Suci
- Transportasi lokal
- Layanan konsumsi dan kesehatan
- Bimbingan ibadah
Biaya minimal ini bertujuan untuk memastikan jemaah haji plus mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang memadai selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Pembayaran Bipih dilakukan melalui dua tahap, yaitu setoran awal dan pelunasan, masing-masing sebesar USD 4.000. Dana tersebut disetorkan ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui bank-bank yang ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran (BPS).
Variasi Biaya Haji Plus di Berbagai PIHK
Perlu diingat bahwa angka USD 8.000 adalah biaya minimal yang ditetapkan oleh Kemenag. Dalam praktiknya, biaya haji plus yang ditawarkan oleh berbagai PIHK dapat bervariasi, tergantung pada fasilitas dan layanan tambahan yang disediakan. Berdasarkan penelusuran, biaya haji plus di berbagai PIHK berkisar antara USD 11.500 hingga USD 20.500, bahkan ada yang menawarkan harga lebih tinggi. Namun, ada juga PIHK yang menawarkan paket haji plus dengan biaya sekitar USD 10.000.
Estimasi Masa Tunggu Haji Plus
Salah satu daya tarik haji plus adalah masa tunggu yang relatif lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler. Menurut berbagai sumber, perkiraan masa tunggu haji plus berkisar antara 5 hingga 9 tahun. Durasi ini jauh lebih pendek dibandingkan dengan haji reguler yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun, tergantung pada wilayah tempat tinggal calon jemaah. Namun, perlu diingat bahwa lama antrean haji plus dapat bervariasi, tergantung pada kuota yang dimiliki oleh masing-masing PIHK serta kebijakan internal mereka dalam mengelola pendaftaran dan pemberangkatan jemaah.