Aparat Kepolisian Cileungsi Amankan Tiga Penagih Utang Terkait Dugaan Perbuatan Meresahkan

Aparat kepolisian dari Sektor Cileungsi berhasil mengamankan tiga orang yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) pada hari Jumat (30/5), di sekitar area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mereka.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cileungsi, Komisaris Polisi (Kompol) Edison, menjelaskan bahwa penangkapan ketiga debt collector tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap aduan masyarakat. "Kami bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai keberadaan sejumlah penagih utang yang meresahkan. Alhasil, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat," ungkap Kompol Edison pada hari Sabtu (31/5/2025).

Menurut keterangan kepolisian, ketiga orang tersebut tertangkap saat sedang berkumpul di area depan RSUD Cileungsi. Saat ini, mereka telah dibawa ke Markas Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses pendataan lebih lanjut.

"Saat ini, ketiga orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Mako Polsek Cileungsi. Kami akan mendalami peran masing-masing serta aktivitas mereka yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tegas Kompol Edison.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum. Polisi juga akan meningkatkan patroli di area-area rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat keresahan masyarakat terhadap aktivitas debt collector yang seringkali dianggap meresahkan. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki permasalahan terkait utang piutang untuk mencari solusi yang baik dan menghindari tindakan kekerasan atau intimidasi. Mediasi atau konsultasi dengan pihak yang berwenang dapat menjadi alternatif yang bijak dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Polsek Cileungsi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari segala bentuk tindakan kriminalitas.