Antisipasi Lonjakan COVID-19: Kemenkes Imbau Peningkatan Kewaspadaan Nasional
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan imbauan penting terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 di Indonesia. Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, termasuk Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Kemenkes menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan, terutama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap dinamika penyebaran virus yang terus berkembang di kawasan regional.
Jenis Varian COVID-19 yang Terdeteksi di Beberapa Negara Asia:
- Thailand: XEC dan JN.1
- Singapura: LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1)
- Hong Kong: JN.1
- Malaysia: XEC (turunan J.1)
Surat edaran Kemenkes yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap COVID-19 serta potensi kejadian luar biasa (KLB) atau wabah penyakit lainnya. Imbauan ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Instruksi Kemenkes untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan:
Kemenkes memberikan arahan khusus kepada fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengambil langkah-langkah preventif dan responsif, antara lain:
- Memantau secara seksama perkembangan situasi dan informasi global terkait COVID-19 melalui sumber-sumber resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
- Meningkatkan pelaporan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)/Severe Acute Respiratory Infection (SARI)/Pneumonia/COVID-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dan surveilans sentinel ISPA-SARI.
- Melaporkan segera (dalam waktu kurang dari 24 jam) jika terjadi peningkatan kasus yang berpotensi menjadi KLB melalui Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
- Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen COVID-19 melalui aplikasi All Record Tc-19.
- Memperkuat penerapan kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan di rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
- Mengintensifkan promosi kesehatan terkait kewaspadaan COVID-19 di masyarakat.
- Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan protokol yang berlaku.
- Menjaga kesehatan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Meskipun terjadi peningkatan kasus di beberapa negara Asia, Kemenkes meyakinkan bahwa transmisi penularan COVID-19 di Indonesia masih relatif rendah dan angka kematian juga terkendali. Data Kemenkes menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan pada pekan ke-20. Varian dominan yang beredar saat ini adalah MB.1.1.