Tawuran Remaja di Depan Stadion Mini Sukatani Berujung Penangkapan, Polisi Sita Senjata Tajam
Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Stadion Mini Sukatani, Tapos, Kota Depok. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka meresahkan warga sekitar dan viral di media sosial.
Kejadian bermula pada Jumat (30/5) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja dari Kampung Pasar Deppen dan Gang Okasa Pekapuran. Pemicunya diduga kuat adalah saling ejek dan tantangan yang dilontarkan melalui media sosial Instagram dengan nama akun 'Rear'.
"Benar, pada pukul 17.00 WIB, telah diamankan oleh warga, sejumlah 3 orang remaja yang terlibat aksi tawuran di depan Stadion Mini Sukatani," ungkap Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono. Lebih lanjut, Kompol Jupriono menjelaskan bahwa warga sekitar yang geram dengan aksi tersebut, berhasil membubarkan tawuran dan mengamankan sejumlah pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk sebilah golok dan sebuah mistar besi panjang, yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Senjata-senjata ini ditemukan tercecer di lokasi kejadian setelah para pelaku melarikan diri.
"Barang bukti yang diserahkan warga adalah barang bukti sudah tercecer di lokasi. Dalam kejadian tersebut untuk sementara tidak didapati luka akibat senjata tajam, akan tetapi mereka luka pada bagian lutut kaki dan tangan karena terjatuh setelah dibubarkan warga," ujarnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, tawuran ini melibatkan sekitar 17 remaja yang terbagi dalam dua kelompok. Kelompok dari Gang Okasa berjumlah delapan orang dengan menggunakan tiga sepeda motor, sementara kelompok dari Kampung Pasar Deppen berjumlah sembilan orang dengan jumlah motor yang sama.
Aksi tawuran ini sempat terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga yang mengenakan pakaian olahraga berusaha menghentikan aksi tawuran dan mengejar para pelaku yang berusaha melarikan diri. Beberapa pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga remaja yang berhasil diamankan, yakni DJH (16), MSDJ (15), dan RDC (16), tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cimanggis untuk mendalami motif dan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat sekitar. Mengingat lokasi kejadian, Jalan Dongkal, Sukatani, dikenal rawan akan tindak kriminalitas, termasuk begal. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial, guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan juga sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi semua.