Arus Balik Libur Panjang, Sistem Satu Arah Diberlakukan di Jalur Puncak Menuju Jakarta

markdown Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, kembali menerapkan sistem satu arah (one way) pada hari ini, Sabtu (31/5/2025), sebagai respons terhadap peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama libur panjang. Sistem ini diberlakukan untuk mengoptimalkan arus lalu lintas dari arah Puncak menuju Jakarta.

Berdasarkan pantauan di Simpang Gadog, penerapan one way dimulai sejak pukul 12.40 WIB. Akibatnya, kendaraan roda empat atau lebih yang hendak menuju kawasan Puncak untuk sementara waktu tidak diizinkan melintas. Kendaraan dari arah Ciawi dialihkan menuju jalur Tol Jagorawi, sementara sebagian pengemudi memilih untuk menunggu hingga sistem one way kembali normal.

Kebijakan one way ini bersifat situasional, artinya akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak. Apabila volume kendaraan menunjukkan penurunan dan arus lalu lintas kembali normal, maka sistem satu arah akan diakhiri.

Sebelum penerapan one way, tercatat sekitar 15 ribu kendaraan telah melintasi Jalur Puncak pada pagi hari. Jumlah ini mencakup kendaraan yang menuju Jakarta maupun yang mengarah ke Puncak. KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan volume kendaraan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Kami akan terus memantau perkembangan arus lalu lintas. Jika volume kendaraan yang akan naik (menuju Puncak) cukup tinggi, maka kami akan prioritaskan dengan sistem satu arah ke arah Puncak terlebih dahulu," ungkap Iptu Ardian.

"Kemudian, pada siang hari, setelah penutupan kendaraan yang menuju bawah (Jakarta), kita prioritaskan kendaraan yang menuju atas (Puncak) dengan memberlakukan sistem satu arah ke bawah (Jakarta)," tambahnya.