Indonesia Dorong Visi Digital Asia-Pasifik yang Inklusif dan Aman di Forum APT Tokyo

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memimpin delegasi Indonesia dalam Pertemuan Tingkat Menteri Asia-Pacific Telecommunity (APT) 2025 di Tokyo, Jepang, yang berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Mei. Forum ini mempertemukan para menteri yang bertanggung jawab atas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari 38 negara di kawasan Asia-Pasifik, dengan fokus utama pada perumusan visi bersama untuk pengembangan sektor digital di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia secara resmi mengadopsi Tokyo Statement, sebuah dokumen penting yang akan menjadi landasan visi lima tahun mendatang bagi pengembangan telekomunikasi dan TIK di kawasan Asia-Pasifik. Tokyo Statement memuat enam pilar utama yang mencakup berbagai aspek krusial dalam pembangunan ekosistem digital yang berkelanjutan dan inklusif. Keenam pilar tersebut adalah:

  • Konektivitas Digital: Memastikan akses internet yang terjangkau dan berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat.
  • Inovasi dan Kewirausahaan Digital: Mendorong pengembangan solusi-solusi digital inovatif dan mendukung pertumbuhan bisnis berbasis teknologi.
  • Kepercayaan dan Keamanan: Membangun lingkungan digital yang aman, terpercaya, dan melindungi data pribadi pengguna.
  • Inklusi Digital dan Pengembangan Kapasitas: Meningkatkan literasi digital dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital.
  • Keberlanjutan: Memastikan bahwa pengembangan TIK dilakukan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
  • Kemitraan dan Kolaborasi: Memperkuat kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan visi digital bersama.

Menkomdigi Meutya Hafid dalam pidatonya menekankan pentingnya tata kelola digital yang kuat, keamanan data, peningkatan literasi digital, dan akses yang adil dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan bahwa infrastruktur digital yang memadai saja tidak cukup untuk mencapai tujuan tersebut.

Selain mengadopsi Tokyo Statement, Indonesia juga mempresentasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Inisiatif ini mendapat perhatian khusus dari negara-negara Asia-Pasifik lainnya, yang tertarik untuk mempelajari lebih lanjut mengenai upaya Indonesia dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi anak-anak.

PP TUNAS mewajibkan penyedia sistem elektronik untuk memastikan konten yang sesuai dengan usia anak, menerapkan mekanisme verifikasi yang ketat, dan membangun sistem pelaporan yang efektif untuk konten-konten yang berpotensi membahayakan anak-anak. Langkah ini dipandang sebagai komitmen nyata Indonesia dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Selama forum APT, Kementerian Komunikasi dan Digital juga memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pertemuan-pertemuan strategis dengan Sekretaris Jenderal APT, Masanori Kondo, dan Direktur ITU Development Bureau, Cosmas Zavazava. Selain itu, Menkomdigi Meutya Hafid juga mengadakan pertemuan bilateral dengan para menteri dari negara-negara Asia-Pasifik seperti China, Jepang, Iran, dan Malaysia.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu penting terkait perkembangan konektivitas digital, keamanan siber, alokasi spektrum frekuensi, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Pertemuan bilateral juga dimanfaatkan untuk menjajaki potensi kerja sama di bidang pengembangan talenta digital dan penciptaan ruang digital yang aman, terpercaya, dan memberdayakan bagi seluruh masyarakat.