Dua Mahasiswa Terlibat Demo di Balai Kota Jakarta Jalani Rehabilitasi Narkoba
Dua mahasiswa Universitas Trisakti, yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba usai mengikuti aksi unjuk rasa terkait peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta, kini tengah menjalani program rehabilitasi. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
AKBP Reonald menjelaskan bahwa proses rehabilitasi diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil asesmen yang menunjukkan bahwa kedua mahasiswa tersebut memenuhi syarat untuk direhabilitasi. "Dari hasil asesmen, mereka berdua itu bisa direhabilitasi, dan saat ini sedang rehabilitasi," ujarnya kepada awak media.
Selain kedua mahasiswa yang direhabilitasi, terdapat satu mahasiswa lain berinisial ZFP yang juga terindikasi menggunakan narkoba. ZFP saat ini masih menunggu hasil asesmen lebih lanjut untuk menentukan apakah dirinya juga akan direhabilitasi atau menghadapi proses hukum lainnya. Status ZFP juga diperberat dengan dugaan keterlibatannya dalam aksi kericuhan yang terjadi saat demonstrasi berlangsung.
Sebagai informasi tambahan, pasca-aksi unjuk rasa di Balai Kota, pihak kepolisian menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi. Kendati demikian, penahanan terhadap ke-16 mahasiswa tersebut saat ini ditangguhkan. Mereka diwajibkan untuk melakukan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan meskipun penahanan mereka ditangguhkan.
"(Perkara) tetap lanjut. Masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan," tegas AKBP Reonald. Penangguhan penahanan ini dikabulkan oleh pihak kepolisian dengan pertimbangan bahwa para mahasiswa masih aktif mengikuti perkuliahan, dan beberapa di antaranya akan segera menghadapi ujian. Selain itu, pihak kepolisian juga menerima jaminan dari para mahasiswa dan keluarga mereka bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu, 21 Mei 2025, berujung ricuh. Aksi ini merupakan bagian dari peringatan reformasi. Dalam insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan 93 orang dan menemukan tiga orang di antaranya positif menggunakan narkoba. Selain itu, tujuh anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi awalnya direncanakan akan dilakukan di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian melakukan tindakan anarkis dengan mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor. Beberapa peserta aksi bahkan berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor. Insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara juga terjadi, di mana pejabat tersebut dipaksa turun dari mobil. Massa aksi juga disebut melakukan pemukulan terhadap aparat kepolisian.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa unjuk rasa tersebut berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998. Tuntutan ini merupakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti. Menurut Usman Hamid, mahasiswa Trisakti memiliki harapan agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.