Jakarta Sediakan Layanan Bus Sekolah Inklusif untuk Siswa Disabilitas: Aksesibilitas dan Rute yang Terjangkau

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang inklusif bagi seluruh warganya, termasuk para penyandang disabilitas. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah penyediaan layanan bus sekolah khusus yang dirancang untuk memudahkan mobilitas pelajar disabilitas.

Bus sekolah khusus disabilitas ini hadir sebagai solusi transportasi yang aman dan nyaman bagi siswa difabel untuk pergi dan pulang sekolah. Armada ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk teknologi hidrolik yang memudahkan akses bagi pengguna kursi roda. Petugas Dinas Perhubungan yang terlatih khusus juga disiagakan untuk memberikan bantuan selama perjalanan, memastikan keamanan dan kenyamanan setiap penumpang.

Fasilitas Lengkap untuk Kenyamanan Siswa

Bus sekolah ini dirancang dengan fasilitas yang ramah disabilitas, memberikan kemudahan bagi siswa berkebutuhan khusus, terutama pengguna kursi roda dan tunanetra. Kapasitas bus mencapai 36 orang, dengan komposisi:

  • 7 tempat untuk pengguna kursi roda
  • 10 tempat duduk reguler
  • 19 ruang untuk penumpang berdiri

Selain itu, bus dilengkapi dengan kamera CCTV untuk meningkatkan keamanan. Lantai taktil atau guiding block juga dipasang sebagai panduan bagi siswa tunanetra.

Rute Strategis Menjangkau Sekolah Luar Biasa

Saat ini, layanan bus sekolah khusus disabilitas menjangkau lima rute strategis yang menghubungkan berbagai wilayah di Jakarta dengan sekolah-sekolah luar biasa (SLB). Rute-rute tersebut adalah:

  • Rorotan - Marunda (melewati SLB Negeri 8)
  • Plumpang - Kemayoran (melewati SLB Negeri 9)
  • Kalideres - YPAC Jakarta
  • Lubang Buaya - YPAC Jakarta
  • Muara Baru - YPAC Jakarta

Pemilihan rute ini didasarkan pada lokasi SLB dan jumlah siswa yang membutuhkan akses transportasi khusus.

Integrasi dengan Program Transportasi Gratis Transjakarta

Sebagai tambahan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas gratis naik Transjakarta bagi penyandang disabilitas. Kebijakan ini merupakan bagian dari program yang lebih luas, yang mencakup 15 golongan penerima layanan gratis Transjakarta, seperti lansia, veteran, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan lain-lain.

Inisiatif ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan transportasi publik yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan dukungan lebih.