Oknum Guru SD di Sabu Raijua Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Puluhan Siswi, Polisi Bertindak Cepat

Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memasuki babak baru. BEKD, guru yang bersangkutan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk para korban yang merupakan siswi kelas VI SD tempat BEKD mengajar.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Paulus Naatonis, mengonfirmasi penahanan tersangka. Menurutnya, penahanan dilakukan sejak Jumat, 30 Mei 2025. Penetapan status tersangka dan penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh BEKD terhadap sejumlah siswinya.

Kronologi kasus ini bermula ketika seorang siswi memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sabu Raijua pada tanggal 14 Mei 2025. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, termasuk pemanggilan terhadap BEKD.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BEKD mengakui perbuatannya. Pengakuan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka dan melakukan penahanan. Saat ini, BEKD ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kepolisian Daerah (Polda) NTT. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, sebelumnya menyatakan bahwa Polres Sabu Raijua menangani kasus ini secara serius dan profesional. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya untuk melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan bagi para korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan.