Pasien KIS di Padang Meninggal Dunia Usai Dugaan Penolakan di RSUD Rasyidin

Kematian seorang warga Padang, Sumatera Barat, berinisial DE (44), yang terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), memicu keprihatinan mendalam. DE diduga meninggal dunia setelah mengalami kendala saat mencari pertolongan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasyidin Padang pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurut keterangan keluarga, DE mengalami sesak napas dan segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasyidin dengan harapan mendapatkan penanganan segera. Yudi, adik dari DE, menjelaskan bahwa mereka tiba di rumah sakit sekitar pukul 00.15 WIB dini hari. Pihak keluarga memilih RSUD Rasyidin karena lokasinya yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka dan kondisi DE yang semakin memburuk.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter di IGD, DE dinyatakan tidak berada dalam kondisi gawat darurat. Keluarga kemudian disarankan untuk mengunjungi puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan pelayanan yang ditanggung oleh BPJS. Yudi mengungkapkan kekecewaannya atas diagnosis tersebut, mengingat kondisi kakaknya yang sangat mengkhawatirkan saat itu. Setelah pulang dari RSUD Rasyidin, kondisi DE justru semakin memburuk.

Keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa DE ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang menggunakan becak motor. Sayangnya, upaya tersebut sia-sia, dan DE dinyatakan meninggal dunia. Yudi sangat menyesalkan penilaian pihak RSUD Rasyidin yang menganggap kondisi kakaknya tidak darurat, yang berujung pada keterlambatan penanganan medis yang krusial.

Direktur RSUD Rasyidin, Desy Susanti, mengkonfirmasi bahwa DE memang sempat datang ke IGD rumah sakit tersebut. Namun, ia membantah adanya penolakan. Desy menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokter IGD, kondisi pasien saat itu tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Ia juga membenarkan bahwa dokter menyarankan pasien untuk berobat ke puskesmas agar mendapatkan pelayanan yang ditanggung BPJS.

Kasus ini memicu perdebatan mengenai prosedur penanganan pasien dengan KIS di rumah sakit. Keluarga DE merasa bahwa seharusnya pihak rumah sakit lebih peka terhadap kondisi pasien dan memberikan penanganan yang lebih cepat, terlepas dari status kepesertaan BPJS. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi pemegang kartu KIS.