Pengawasan Ketat Takaran Minyakita Digencarkan Usai Terungkapnya Kasus Pengurangan Volume
Pengawasan Ketat Takaran Minyakita Digencarkan Usai Terungkapnya Kasus Pengurangan Volume
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menginstruksikan pengawasan ketat terhadap takaran minyak goreng Minyakita di seluruh Indonesia. Instruksi ini menyusul temuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait adanya dugaan penyimpangan takaran pada produk minyak goreng bersubsidi tersebut. Pengawasan intensif ini dilakukan untuk memastikan konsumen mendapatkan volume minyak sesuai yang tertera pada label kemasan.
Wamentan Sudaryono, saat ditemui di Pondok Pesantren Al-Amin Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025), menegaskan bahwa dinas perdagangan di setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Apabila ditemukan produk Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter, maka dinas perdagangan setempat berwenang untuk menarik produk tersebut dari peredaran. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dan memastikan keadilan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.
"Saya sudah meminta dinas perdagangan seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan takaran Minyakita," tegas Wamentan. Ia menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara rutin dan intensif untuk mencegah terjadinya praktik curang serupa di masa mendatang. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
Kasus pengurangan takaran Minyakita ini sendiri telah sampai ke ranah hukum. Bareskrim Polri telah mengidentifikasi tiga produsen yang diduga melakukan penyimpangan volume, yaitu:
- PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat): memproduksi Minyakita kemasan botol 1 liter.
- Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah): memproduksi Minyakita kemasan botol 1 liter.
- PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang): memproduksi Minyakita kemasan pouch 2 liter.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri cum Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa atas temuan tersebut, telah dilakukan penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan perlunya hukuman tegas bagi perusahaan yang terbukti bersalah. Ia meminta agar perusahaan tersebut diproses secara hukum dan bahkan ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran. "Kalau bisa pidana, ya pidana," tegas Menteri Amran, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Pemerintah berharap langkah-langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa. Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketersediaan dan kualitas minyak goreng bersubsidi bagi masyarakat.